REJANG LEBONG ,CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapat tambahan jumlah kuota penerima jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2022 sebanyak 3.000 kuota.
BACA JUGA : Ini Catatan dan Rekomendasi DPRD, Soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Informasi tersebut dibenarkan Kadis Dinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM. Dikatakan nya untuk kuota awal penerima Jamkesda yang didapat Pemkab RL sebanyak 10.029 kuota. BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah "Kita dapat tambahan kuota penerima Jamkesda sebanyak 3.000 untuk dapat direalisasikan hingga akhir tahun nanti," katanya. Jumlah kuota Jamkesda sebanyak itu, sebut Rephi, untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar. BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba Lanjutnya, adapun total anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk program Jamkesda tahun 2022 sebesar Rp 15 miliar. "Dengan anggaran dan jumlah kuota itu, kami yakin bisa mengcover masyarakat kurang mampu di RL ini, meskipun belum semuanya terakomodir," ujar Rephi. BACA JUGA : JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat Masih dikatakannya, berdasarkan data yang berhasil direkap pihaknya hingga bulan Juni lalu, kuota penerima Jamkesda sudah terpakai sebanyak 10.762. "Artinya untuk kuota awal sudah penuh dan kuota tambahan sudah terpakai sekitar 733 kuota," ucapnya. BACA JUGA : LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil Namun perlu diketahui tegasnya, hampir setiap bulannya ada penerima Jamkesda yang ditarik oleh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Seperti halnya di bulan Maret lalu kuota Jamkesda sudah terpakai 11.400, namun ketika dicek bulan April jumlahnya berkurang menjadi 9.000. BACA JUGA : Temuan BPK ke MPTGR "Kami tidak mengetahui pasti mengapa demikian, karena dari Pemerintah Pusat juga tidak ada konfirmasi dulu," bebernya. Meski demikian sambungnya, Pemkab RL jadi lebih diuntungkan. Sebab banyak warga kurang mampu yang pada akhirnya biaya berobat ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sementara kuota Jamkesda masih banyak. "Itu artinya juga kita bisa menampung lebih banyak penerima Jamkesda," sampainya. Rephi juga menyampaikan, bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Jamkesda, bisa mendapatkan layanan tersebut dengan melengkapi beberapa persyaratan. Dimulai dari, surat keterangan warga kurang mampu dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui Pemerintah Kecamatan setempat, KTP dan KK yang disampaikan kepada Dinkes RL. "Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala dengan administrasi kependudukan (Adminduk), Insya Allah terakomodir," tandasnya.Jamkesda Ditambah 3.000 Kuota
Rabu 27-07-2022,13:16 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Senin 25-11-2024,15:00 WIB
Ide Kado untuk Hari Guru Nasional yang Simple namun Berkesan
Senin 25-11-2024,12:00 WIB
Alasan Kamu Harus Belajar Mandiri
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Mengenal Zodiak yang Paling Mudah Cemburu dan Cara Menghadapinya
Senin 25-11-2024,17:00 WIB
Alasan Kenapa Kalian Mesti Punya Hobi
Senin 25-11-2024,10:00 WIB
Cara Mengatasi Rasa Takut Saat Merintis Usaha
Terkini
Selasa 26-11-2024,09:30 WIB
Serah Terima Tugas Pjs Bupati ke Bupati Definitif
Selasa 26-11-2024,09:15 WIB
Petani Keluhkan Harga Terong Panjang Masih Murah
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
AKREL Tuntas Jalankan Program Optimasi Kemitraan
Selasa 26-11-2024,08:45 WIB
Komisi III DPRD Bakal Panggil BPBD dan PUPR, Terkait Longsor Tabarenah
Selasa 26-11-2024,08:30 WIB