60 Desa/Kelurahan Sudah Bentuk Operator DTKS, Redo: Upaya Pemutahiran Data KPM

Sabtu 17-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak menjalankan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation data terpadu kesejahteraan sosial (SIKS-NG DTKS).

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyebut sudah ada 60 desa/kelurahan yang membentuk operator desa.

Kadinsos Kabupaten RL, Hj Gusti Maria SH MM melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Redo Krisyanto SE menyampaikan, wilayah kecamatan yang sudah 100 desa/kelurahan membentuk operator DTKS yakni Kecamatan Curup Timur dan Curup Tengah.

"Sejauh ini total sudah ada 60 desa/kelurahan yang membentuk operator DTKS," sampainya.

BACA JUGA:Maling HP, Residivis Kembali di Sel

BACA JUGA:Polemik Tabat, Kopli: Jangan Benturkan Kami Dengan TNI

Redo mengatakan, untuk wilayah kecamatan lain seperti Kecamatan Curup, Curup Selatan, Curup Utara, Selupu Rejang, Sindang Dataran, Sindang Kelingi, Kota Padang, Bermani Ulu Raya, Bermani Ulu, Sindang Beliti Ilir dan Sindang Beliti Ulu, baru beberapa desa/kelurahan saja yang sudah membentuk.

"Dalam artian ada yang di kecamatan itu baru 2 desa, 3 desa, dan ada juga yang sudah 50 separuhnya," sebut Redo.

Sedangkan untuk Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dan Binduriang, terang Redo, belum sama sekali desa didalamnya membentuk operator DTKS.

Namun perlahan-lahan sudah pihaknya sosialisasikan ke masing-masing kecamatan agar desa/kelurahan dapat membentuk operator DTKS.

BACA JUGA:Ingin Dapat BLT BBM? Harus Terdaftar Pada DTKS Kemensos

BACA JUGA:8 Ribuan KPM Sudah Nikmati BLT BBM

Lebih jauh Redo menjelaskan, membentuk operator DTKS merupakan upaya verifikasi dan validasi (Verval) data keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (Bansos) jauh lebih akurat dan tetap sasaran.

"Melalui operator DTKS ini, nantinya data penerima Bansos di RL akan jauh lebih akurat. Karena mereka yang tinggal di desa jauh lebih paham kondisi warganya di sana," jelasnya.

Lanjutnya, atas dasar itulah Dinsos RL bekerjasama dengan 15 kecamatan, 122 desa dan 34 kelurahan yang ada untuk melaksanakan pemuktahiran data melalui musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel).

"Sebab yang tahu pasti kondisi warga mana yang layak untuk mendapatkan Bansos adalah kades dan lurah, sehingga merekalah yang memverifikasi mana warganya yang layak dan yang tidak layak dapat Bansos," jelasnya.

BACA JUGA:Giliran Pejabat DPMD Dipanggil Penyidik, Dugaan Penyelewengan BLT DD Tabeak Kauk

BACA JUGA:Ingin Dapat BLT BBM? Harus Terdaftar Pada DTKS Kemensos

Diakuinya, DTKS warga miskin di Kabupaten RL selama ini sangat perlu dilakukan pembenahan, terutama kesesuaian orang yang masuk kedalam kriteria DTKS.

"Kekacauan DTKS ini yang harus dibenahi agar masalah-masalah yang selama ini ditemui, bisa dihilangkan dan paling tidak diminimalisir," ucapnya.

Diharapkannya, nantinya program yang dirancang tahun ini, bisa di support dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan amanah dan prosedur yang berlaku bagi seluruh desa/kelurahan yang juga menjadi salah satu stakeholder yang bisa bersinergi bersama Dinsos. 

Kategori :