REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejumlah obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman, tidak dibolehkan untuk dikonsumsi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong (RL), menyarankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika hendak berobat bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada. "Kami imbau kalau ingin berobat ya datang langsung ke Faskes, bisa ke puskesmas, bidan, klinik atau rumah sakit," sampai Kadinkes Kabupaten RL, Rephi Meido Satria SKM. Ini karena, kata Rephi, apabila masyarakat berobat ke Faskes tentu ada resep obat-obatan yang boleh untuk dikonsumsi dan tidak dari tenaga kesehatan (Nakes) yang ahli di bidangnya. BACA JUGA: Besok 998 Mahasiswa IAIN Curup di Wisuda BACA JUGA: Sempat Nonaktif 66 Peserta JKN Pulih Kembali "Ketika ada resep dari Nakes, maka dipastikan obat tersebut aman," ucapnya. Dilanjutkannya, ini menandakan masyarakat jangan asal berobat apalagi mengatur sendiri obat apa yang akan dikonsumsi saat sakit. Seperti contohnya belanja sendiri ke apotek, ini mohon untuk dihindari dulu. "Karena BPOM sekarang masih melakukan pengujian laboratorium perihal obat-obatan sirup yang layak dikonsumsi dan tidak layak," bebernya. BACA JUGA: 45 Anggota Panwascam RL Dilantik BACA JUGA: Pembukaan Badan Jalan TMMD Hampir Selesai Kades Air Lanang Bersyukur dan Berharap Ada Peningkatan Sementara itu, Rephi menjelaskan, ada 7 produk obat yang sudah melalui proses pengujian dan penelitian BPOM namun tetap aman untuk dikonsumsi sepanjang sesuai dengan aturan pakai. Ketujuh produk tersebut yakni Ambroxol HCI berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat batuk dan pemilik izin edar yakni Kimia Farma. Ada Anakonidin OBH berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat batuk dan flu serta pemilik izin edarnya yakni Konimex. Lalu Cetirizin berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat alergi dan pemilik izin edarnya yakni Sampharindo Perdana. BACA JUGA: Verfak Keanggotaan Parpol 628 Sampel Belum Berhasil Ditemui BACA JUGA: 41 OPD Terima Raport Merah Dewan Minta Bupati Evaluasi OPD Lalu Paracetamol berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat penurun panas dan pemilik izin edarnya Mersifarma TM. Paracetamol berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat penurun panas dan pemilik izin edarnya yakni Kimia Farma. Kemudian Paracetamol lagi berupa sirop yang kegunaannya sebagai obat penurun panas dan pemilik izin edarnya yakni Afi Farma. Dan yang terakhir Paracetamol berupa drops yang kegunaannya sebagai obat penurun panas dan pemilik izin edarnya yakni Afi Farma. BACA JUGA: 2 Paket DAU Masih Proses Tender BACA JUGA: Pembayaran Pajak Randis jadi Prioritas "Untuk 7 jenis produk yang disebut itu semuanya aman digunakan selagi mengikuti dan sesuai dengan aturan pakai," imbuhnya.Sirop Dilarang Ini Solusi Dinkes
Sabtu 29-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,12:00 WIB
Manfaat Buah Plum Untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
5 Tips Produktivitas untuk Menyelesaikan Pekerjaan Lebih Cepat
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,10:00 WIB
Kita dalam Dunia Ini Harus Berhusnudzon Ketimbang Bersuudzon
Terkini
Senin 23-12-2024,08:00 WIB
Bentuk Kecemasan yang Kerap Dialami dan Sering Disembunyikan
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Senin 23-12-2024,01:00 WIB