41 OPD Terima Raport Merah Dewan Minta Bupati Evaluasi OPD

41 OPD Terima Raport Merah  Dewan Minta Bupati Evaluasi OPD

dok/ce Mahdi Husen --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pasca 41 organisasi perangkat daerah (OPD mendapat raport merah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL), Mahdi Husen SH ikut menanggapi kinerja OPD. 

Menurut Mahdi, apa yang terjadi pada 41 OPD tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi Pemkab RL.

Agar ke depan hal ini tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Hari Ini 45 Panwascam Dilantik Langsung Bimtek

BACA JUGA: Launching Kegiatan HKN Bupati Harap Aksi Gizi jadi Kebiasaan

"Kami rasa ini persoalan yang cukup berat, dimana sebagian besar OPD belum mampu belanja secara maksimal di APBD murni," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, apa yang melatar belakangi OPD belum mampu menyerap anggaran dengan optimal ini juga perlu untuk ditelusuri lebih jauh.

Apakah ada kaitannya dengan regulasi, aturan atau ada hal lain yang mungkin menghambat mereka.

"Ini juga kami pikir perlu untuk duduk bersama antara eksekutif dan legislatif, apa masalahnya. Karena kalau ini belum diketahui dengan jelas akarnya, ini menjadi tanda tanya kita bersama," tutur Mahdi.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Belum Maksimal 41 OPD Dapat Rapor Merah

BACA JUGA: Bupati Lebong Ajak Semua Desa Ikuti Program MT II

Senada disampaikan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten RL, Edi Irawan HR SP.

Dirinya juga turut menyoroti hal tersebut.

Menurutnya, pimpinan daerah yang dalam hal ini Bupati perlu mengevaluasi kinerja masing-masing OPD yang mendapat raport merah tersebut.

Sebab apabila realisasi serapan anggaran sampai dengan bulan Oktober ini rata-rata baru 50 persen, artinya kinerja OPD benar-benar jauh dari kata optimal.

BACA JUGA: TMMD ke 115 Bukti TNI Hadir untuk Rakyat

BACA JUGA: IRT Kepahiang Bacok Tetangga dengan Parang

"Kami dari DPRD tentunya sangat menyayangkan hal itu. Kalau kasar kita ngomong, masa sudah dianggarkan tapi tidak bisa belanja. Jadi kiranya Bupati bisa mengevaluasi para OPD tersebut," sampai Edi.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, apabila Kepala OPD tersebut dirasa belum bisa memberikan kinerja yang optimal untuk kemajuan Pemkab RL, tidak ada salahnya yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

"Kalau memang perlu dicopot kenapa tidak, karena prinsipnya yang diutamakan ini ialah kemajuan daerah," tegasnya.

Dikatakan Edi, kemudian juga kasihan terhadap masyarakat.

BACA JUGA: Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

BACA JUGA: Ribuan Data Non ASN Lebong Gagal Terinput

Apabila ada suatu kegiatan di OPD yang berkaitan dan berhubungan langsung dengan masyarakat banyak, karena kegiatannya tidak berjalan masyarakat pun tidak bisa memanfaatkan hal itu.

"Kalau berhubungan dengan orang banyak, kasihan kan mereka. Yang harusnya dapat, jadi tidak sama sekali," ujarnya.

Kemudian dirinya juga mengingatkan, waktu efektif bagi Pemkab RL untuk melaksanakan dan merealisasikan kegiatan ini kurang lebih 1,5 lagi.

Sehingga bagaimana caranya sisa waktu yang tersisa ini bisa dimanfaatkan betul oleh setiap OPD.

BACA JUGA: Intensitas Hujan Tinggi, Harus Peka Bencana

BACA JUGA: SMPN 23 RL Laksanakan Program P5

"Terutama pada kegiatan fisik, ini mohon bisa selesai tepat waktu," kata Edi.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab RL pada Rabu 26 oktober lalu menggelar rapat pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi Anggaran (TEPRA) di ruang Pola Pemkab RL.

Hasilnya, dari 45 OPD yang ada diketahui sebanyak 41 diantaranya mendapat raport merah.

Sekda RL, Yusran Fauzi ST mengatakan 41 OPD yang memiliki raport merah itu lantaran belum melakukan serapan anggaran secara maksimal dan juga bekum melakukan proses pelelangan karena data yang dimiliki baru terlaporkan.

BACA JUGA: SMPN 6 RL Agendakan Pelantikan Gudep Masa Jabatan 2022 - 2025

BACA JUGA: Pengumuman Guru Penggerak Bulan Februari

Dimana dari pagu anggaran yang tersedia, rata-rata setiap OPD baru merealisasikannya sebanyak 50 persen saja.

"Kami sangat menyayangkan, OPD bersangkutan belum bisa merealisasikan pagu anggaran secata maksimal. Sehingga wajar saja jika hampir semua OPD masih mendapat raport merah. Untuk itu kami harapkan, masing-masing OPD segera berbenah diri," kata Sekda.

Sekda melanjutkan, selain karena OPD-OPD tersebut belum maksimal dalam penyerapan anggaran.

Adapun penyebab lainnya karena Tim TEPRA salah melakukan penempatan data.

BACA JUGA: SUKSES! Fakultas FUAD IAIN Curup Gelar Yudisium Perdana, Luluskan 95 Mahasiswa

BACA JUGA: Bupati Minta Pesantren Miliki Fasilitas Layak

Dimana data yang dipakai pada rapat TEPRA pada Rabu lalu merupakan data yang dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2022.

Yang mana memang masih terdapat sejumlah kegiatan yang belum dilaksanakan.

Untuk itu sambungnya, data yang ada tersebut akan diperbaiki agar lebih valid dan sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Namun ketika dilihat dari serapan anggaran yang dilakukan OPD per 20 Oktober 2022 lalu, memang masih rendah. Karena berdasarkan perhitungan harusnya capaian serapan APBD saat ini sudah diangka 80 persen. Tapi kenyataannya kini baru 50 persen saja," singkat Sekda.

Sumber: