KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai upaya meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah haji Kabupaten Kepahiang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang berencana mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) haji.
Dikatakan Kakan Kemenag Kepahiang, H Lukman S Ag MH jika pembentukan Perda haji ini penting dilakukan, mengingat selama ini pihaknya acap kali mendapatkan pengaduan kurang maksimalnya layanan yang diterima para jemaah, baik dari sebelum keberangkatan hingga sampai kepulangan kembali ke tanah air maupun setelah selesai melaksanakann rangkaian ibadah haji. "Setiap tahun pemberangkatan haji, pasti saja ada keluhan yang disampaikan para jamaah kepada kami, entah itu jelang keberangkatan salama berada di tahan suci, dan kembali lagi ke tanah air," ujarnya. Keluhan terbanyak sampai Lukman, pada masalah pelayanan dan pemenuhan hak-hak para jemaah. Seperti layanan bimbingan akomodasi, transportasi hingga sampai dengan pemenuhan kebutuhan harian makan dan minum selama berada di tanah suci. BACA JUGA:Ipda Segera Lakukan Review UPK PNPM, Ada Dana Mengendap Ratusan Juta BACA JUGA:Seleksi PPPK Dimulai Dari Tenaga Guru, Andhy: Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 1 November Kemarin "Sejauh ini sudah banyak daerah yang membentuk peraturan daerah tentang perlindungan haji ini, kalau untuk Provinsi Bengkulu memang belum ada. Dan jika kita berhasil membuatnya maka kita (Kepahiang, red) menjadi kabupaten dan kota pertama di Bengkulu yang memiliki Perda Haji," ujarnya. Adapun dasar dan rujukan yang dimungkinkan pembentukan Perda haji ini, tambah Lukman yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Tapi kami (Kemenag, red) hanya sebatas pihak yang menginisiasi saja, sedangkan nanti yang membuat serta mengajukannya ke DPRD Kepahiang tetap di Pemkab Kepahiang," ujarnya. BACA JUGA:Pemkab RL Beri Sembako untuk Penderita Stunting BACA JUGA:Tilang Elektronik Segera Berlaku Sambung Lukman, Perda Haji dianggap pihaknya perlu dan penting untuk perlindungan jamaah haji asal Kepahiang, agar pelaksanaan penyelenggaraan haji ke depan berjalan dengan baik, serta perlindungan hak-hak para jemaah bisa terpenuhi. "Mengingat pentingnya Perda haji ini, kami akan segera membicarakan rencana ini kepada Pemkab Kepahiang, agar bisa langsung kita realisasikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.Lindungi Hak-Hak Jemaah Haji, Kemenag Usulkan Bentuk Perda Haji ke Pemkab
Kamis 03-11-2022,13:45 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kantor kementerian agama (kemenag) kabupaten kepahiang
#kakan kemenag kepahiang
#kabupaten kepahiang
#h lukman s ag mh
Kategori :
Terkait
Selasa 08-10-2024,15:00 WIB
Visi dan Misi Kabupaten Kepahiang
Senin 30-09-2024,15:00 WIB
Asal Usul Nama Kabupaten Kepahiang
Jumat 20-09-2024,22:35 WIB
Mengenal Pahlawan Indonesia Asal Kabupaten Kepahiang, Letkol Santoso Surjaatmadja
Kamis 05-09-2024,04:00 WIB
Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang
Kamis 11-04-2024,08:52 WIB
Bupati dan Wabup Kepahiang Salat Id di Masjid Agung
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,03:00 WIB
Inilah Alasan Kenapa Kucing Makan Rumput
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Waspada Dampak Negatif Lumpur Oli di Mesin Mobil
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB
Cara Menyiasati Waktu Tunggu yang Buang Energi
Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Menggali Kepribadianmu Lebih Dalam dengan Memahami Zodiak
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:00 WIB
Alasan Kenapa Kamu Perlu Mandi setelah Kehujanan
Minggu 24-11-2024,17:00 WIB
Inilah Penyebab Motor Brebet Saat Digas
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Kebiasaan Kecil Ini Bisa Membuat Kamu Sehat Tanpa Ribet
Minggu 24-11-2024,15:00 WIB
Waspada Dampak Negatif Lumpur Oli di Mesin Mobil
Minggu 24-11-2024,14:00 WIB