KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai upaya meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah haji Kabupaten Kepahiang, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang berencana mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) haji.
Dikatakan Kakan Kemenag Kepahiang, H Lukman S Ag MH jika pembentukan Perda haji ini penting dilakukan, mengingat selama ini pihaknya acap kali mendapatkan pengaduan kurang maksimalnya layanan yang diterima para jemaah, baik dari sebelum keberangkatan hingga sampai kepulangan kembali ke tanah air maupun setelah selesai melaksanakann rangkaian ibadah haji. "Setiap tahun pemberangkatan haji, pasti saja ada keluhan yang disampaikan para jamaah kepada kami, entah itu jelang keberangkatan salama berada di tahan suci, dan kembali lagi ke tanah air," ujarnya. Keluhan terbanyak sampai Lukman, pada masalah pelayanan dan pemenuhan hak-hak para jemaah. Seperti layanan bimbingan akomodasi, transportasi hingga sampai dengan pemenuhan kebutuhan harian makan dan minum selama berada di tanah suci. BACA JUGA:Ipda Segera Lakukan Review UPK PNPM, Ada Dana Mengendap Ratusan Juta BACA JUGA:Seleksi PPPK Dimulai Dari Tenaga Guru, Andhy: Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 1 November Kemarin "Sejauh ini sudah banyak daerah yang membentuk peraturan daerah tentang perlindungan haji ini, kalau untuk Provinsi Bengkulu memang belum ada. Dan jika kita berhasil membuatnya maka kita (Kepahiang, red) menjadi kabupaten dan kota pertama di Bengkulu yang memiliki Perda Haji," ujarnya. Adapun dasar dan rujukan yang dimungkinkan pembentukan Perda haji ini, tambah Lukman yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. "Tapi kami (Kemenag, red) hanya sebatas pihak yang menginisiasi saja, sedangkan nanti yang membuat serta mengajukannya ke DPRD Kepahiang tetap di Pemkab Kepahiang," ujarnya. BACA JUGA:Pemkab RL Beri Sembako untuk Penderita Stunting BACA JUGA:Tilang Elektronik Segera Berlaku Sambung Lukman, Perda Haji dianggap pihaknya perlu dan penting untuk perlindungan jamaah haji asal Kepahiang, agar pelaksanaan penyelenggaraan haji ke depan berjalan dengan baik, serta perlindungan hak-hak para jemaah bisa terpenuhi. "Mengingat pentingnya Perda haji ini, kami akan segera membicarakan rencana ini kepada Pemkab Kepahiang, agar bisa langsung kita realisasikan dalam waktu dekat ini," tukasnya.Lindungi Hak-Hak Jemaah Haji, Kemenag Usulkan Bentuk Perda Haji ke Pemkab
Kamis 03-11-2022,13:45 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #kantor kementerian agama (kemenag) kabupaten kepahiang
#kakan kemenag kepahiang
#kabupaten kepahiang
#h lukman s ag mh
Kategori :
Terkait
Selasa 08-10-2024,15:00 WIB
Visi dan Misi Kabupaten Kepahiang
Senin 30-09-2024,15:00 WIB
Asal Usul Nama Kabupaten Kepahiang
Jumat 20-09-2024,22:35 WIB
Mengenal Pahlawan Indonesia Asal Kabupaten Kepahiang, Letkol Santoso Surjaatmadja
Kamis 05-09-2024,04:00 WIB
Sejarah Singkat Kabupaten Kepahiang
Kamis 11-04-2024,08:52 WIB
Bupati dan Wabup Kepahiang Salat Id di Masjid Agung
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,03:00 WIB
5 Tips Mencegah Kanker dengan Gaya Hidup Sehat
Kamis 26-12-2024,01:00 WIB
5 Kesalahan yang Sering Diabaikan dalam Merawat Tanaman Indoor
Kamis 26-12-2024,07:00 WIB
6 Cara Merawat Tanaman Outdoor Supaya Tidak Mudah Layu
Rabu 25-12-2024,21:00 WIB
Banyak Orang yang Terganggu Tidur dengan Orang yang Ngorok, Berikut Tips-nya
Rabu 25-12-2024,23:00 WIB
Tips Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi yang Bisa Kamu Terapkan!
Terkini
Kamis 26-12-2024,14:00 WIB
Mau Untung Besar? Begini Cara Cerdas Impor Produk dari Luar Negeri!
Kamis 26-12-2024,13:00 WIB
Impor Barang? Ini Dokumen yang Wajib Kamu Siapkan!
Kamis 26-12-2024,12:00 WIB
Hidup Tanpa Stres? Ini Rahasia Stoikisme yang Harus Kamu Tahu!
Kamis 26-12-2024,11:00 WIB
Hal yang Perlu Dilakukan jika Menyukai Sahabat Sendiri
Kamis 26-12-2024,10:15 WIB