LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pengakuan yang mengejutkan disampaikan W (30), warga Kecamatan Lebong Atas perempuan penyandang disabilitas yang saat ini tengah hamil 8 bulan.
Diakui, korban kepada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lebong, jika korban sudah 3 kali disetubuhi oleh terduga pelaku berinisial M (40) yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri. Dan diakui juga oleh korban kalau sebanyak 3 kali perbiuatan tersebut dilakukan ditempat yang berbeda-beda. "hasil sementara pemeriksaan kami pada korban, kalau persetubuhan itu sudah terjadi sebanyak 3 kali," sampai Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander SE, yang didampingi Kanit PPA, Aipda. Zikra Mardiah. "Untuk laporannya sudah kami terima dan sudah kami tindaklanjuti," kata Kanit. BACA JUGA:Miris! Diduga Dihamili Tetangga Sendiri, Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan BACA JUGA:Balik Kampung, DPO Kasus Maling Jeruk Ditangkap Polsek BU Lanjutnya, dari keterangan korban kepada penyidik, korban mengaku telah diperkosa oleh tetangganya sendiri laki-laki berinisal M sebanyak tiga kali dilokasi yang berbeda. Salah satu lokasi yang masih diingat oleh korban yaitu dikediaman rumah pelaku. "Mengingat korban ini adalah penyandang disabilitas, untuk mengetahui kebenaran terhadap pengakuan korban kami sudah membawa korban untuk tes psikologi di RSUD Lebong. Setelah dibawa, pengakuan korban tetap sama dan mengingat salah satu lokasi korban diperkosa dirumah pelaku," terangnya. Lebih jauh ditambahkanya, saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihaknya, karena usai dilaporkan ke Satreskrim Polres Lebong, pelaku langsung melarikan diri dan tidak lagi tinggal diwilayah Kecamatan setempat. BACA JUGA:Dana Hibah Pembangunan Masjid Agung Belum Terserap BACA JUGA:Paripurna Molor 2 Jam, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Dibiasakan "Saat ini pelaku masih dalam pencarian kami, diharapkan bagi masyarakat yang melihat keberadaan pelaku agar dapat segera memberikan laporan kepada kami," harapnya. Di sisi lain, sambung Ira, sepanjang tahun 2022 pihaknya sudah mencatat dan menerima laporan kasus persetubahan sebanyak 17 kasus, dari jumlah itu 10 kasus sudah dilimpahkan ke jaksa atau (P21), sedangkan sisanya 7 kasus masih dalam penyidikan. "Untuk tahun ini kasus persetubuhan meningkat dibandinga tahun 2021 sebanyak 13 kasus. Dari 17 kasus yang kita tangani, 7 kasus masih dalam tahap penyidikan," demikian Ira.Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan, Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Disetubuhi
Rabu 09-11-2022,15:58 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #rsud lebong
#perlindungan perempuan dan anak (ppa) sat reskrim polres lebong
#kecamatan lebong atas
#kasat reskrim polres lebong
#iptu alexander se
Kategori :
Terkait
Rabu 27-09-2023,16:25 WIB
BREAKING NEWS : Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup
Jumat 30-06-2023,11:23 WIB
Pemuda Lebong Tewas Gantung Diri
Sabtu 11-03-2023,09:30 WIB
PSC Layani 84 Kali Pertolongan Gawat Darurat
Kamis 23-02-2023,00:00 WIB
Dinkes Lebong Siapkan Anggaran Miliaran untuk Pengadaan Ini
Rabu 09-11-2022,15:58 WIB
Penyandang Disabilitas Hamil 8 Bulan, Korban Mengaku Sudah Tiga Kali Disetubuhi
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,07:00 WIB
Trik Bikin Baju Cepat Kering Saat Musim Hujan
Jumat 03-01-2025,03:00 WIB
Peran Ekosistem Karang dalam Menjaga Keseimbangan Laut
Kamis 02-01-2025,23:00 WIB
Tips Membuat Tahun Baru Agar Tidak Kesepian
Jumat 03-01-2025,05:00 WIB
Tips Mencari Teman Curhat yang Bisa Dipercaya
Jumat 03-01-2025,08:00 WIB
5 Hal Penting yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Membeli Kripto
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:00 WIB
Nikmati Keuntungan Belanja dengan Promo Cashback 5% di Hypermart!
Jumat 03-01-2025,20:00 WIB
Tokocrypto Siap Hadapi Pertumbuhan Pesat Industri Kripto di 2025
Jumat 03-01-2025,19:00 WIB
8 Kripto Ini Bakal Jadi Primadona di Tahun 2025
Jumat 03-01-2025,18:00 WIB
Cara Aman Memulai Investasi Kripto Tanpa Takut Rugi
Jumat 03-01-2025,17:00 WIB