Dana Hibah Pembangunan Masjid Agung Belum Terserap

Dana Hibah Pembangunan Masjid Agung Belum Terserap

DOK/CE Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan jauh sebelumnya, Yayasan Pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini, telah mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 2 miliar yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut.

Namun sayangnya, hingga sampai dengan menjelang  berakhirnya tahun anggaran 2022 ini, pihak yayasan belum merealisasikan rencana pembanguan dengan anggaran yang sudah dada.

Bahkan sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andiran Defandra, MSi, juga sudah mengancam untuk menarik kembali anggaran tersebut jika tidak segera direalisasikan.

Ketua Yayasan Pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang, yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Dr Hartono MPd, yang kemarin dikonfirmasikan terkait belum adanya kegiatan dari pihak yayasan mengakui jika hal tersebut disebabkan ada permasalahan administrasi perubahan struktur kepengurusan yayasan dari yang sebelumnya kepada pengurus baru saat ini ada yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:RL Berpeluang Besar Raih Predikat WTP ke-5, Secara Berturut-turut

BACA JUGA:Sempat Ditimbun, Jalan Dusun Sawah Kembali Longsor dan Nyaris Putus

Namun dirinya, selaku Ketua yayasan yang baru, akan memaksimalkan waktu yang tersisa ini untuk dapat merealisasikan rencana pembangunan Masjid Agung Kepahiang, dengan anggaran dana hibah 2022 yang besarannya mencapai Rp 2 miliar tersebut.

"Ternyata perubahan administrasi kepengurusan yayasan ini tidak semudah yang dibayangkan, butuh proses dan waktu yang panjang. Tapi mudah-mudahan, yang dilakukan pengurus belum lama ini bisa segera menyelesaikan perubahan administrasi tersebut, sehingga apa yang telah kita rencanakan dalam melanjutkan pembangunan Masjid Agung itu bisa segera kita laksnakan," tutur Hartono.

Dijelaskannya, sebelumnya sudah ada beberapa rencana kegiatan yang sudah disusun oleh pengurus yayasan seperti penambahan daya listrik, hotmik jalan depan masjid, pengecatan, sarana air wuduh, serta pembangunan 2 tiang menara masjid.

BACA JUGA:Isi Kuliah Umum di SMAN 4 RL, Danrem Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

BACA JUGA:Paripurna Molor 2 Jam, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Dibiasakan

Apa mungkin dengan hanya sisa waktu kurang 2 bulan ini, semua rencana kegiatan itu bisa dilaksanakan ? Hartono, akan memaksimalkannya sesuai dengan kemampuan dan sisa waktu yang ada.

"Syukur-syukur semuanya bisa kita serap. Tapi jika memang tidak memungkinkan dari pada bermasalah juga tidak akan kita pakasana," ujarnya.

Dengan demikian Hartono, merelakan dana hibah yang sudah diberikan Pemkab Kepahiang melalui APBD 2022, dikembalikan ke Kasda.

Dengan demikian Rencana pembangunan masjid yang akan menjadi salah satu ikon Kabupaten kepahiang tersebut gagal untuk dapat dilaksanakan pada tahun ini.

BACA JUGA:RL Bakal Kedatangan Artis Ibukota, Angkat Pariwisata RL

BACA JUGA:Heboh, Oknum Pejabat VCS

Disinggung lagi dengan tidak adanya ajuan dana hibah pada pembahasan APBD 2023? Menurut Sekda berdasarkan regulasi pemberian hibah pada yayasan tidak bisa dilakukan berturut-turut setiap tahun.

"Pengajuan kepada yayasan itu aturannya bisa dilakukan 2 tahun sekali, dan kita sudah mengajukan pada tahun 2022, artinya 2024 mendatang baru bisa kita mengajukan kembali," tukasnya.

Sumber: