Paripurna Molor 2 Jam, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Dibiasakan

Paripurna Molor 2 Jam, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Dibiasakan

ARI/CE Anggota DPRD RL yang hadir dalam rapat paripurna Selasa kemarin--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui rapat paripurna yang terlaksana di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL), pada Selasa 8 November kemarin sempat molor hingga 2 jam dari jadwal yang ditetapkan.

Anggota DPRD Kabupaten RL, Hidayattullah menyampaikan, hal tersebut ke depannya diharapkan jangan terulang kembali. Dimana hal tersebut menurutnya tidaklah etis.

"Dalam rapat paripurna tadi saya sampaikan kepada pimpinan rapat, kalau molornya kegiatan rapat yang terlampau lama itu tidaklah baik. Dan kami harapkan untuk rapat berikutnya ini tidal terulang lagi," sampainya.

BACA JUGA:RL Bakal Kedatangan Artis Ibukota, Angkat Pariwisata RL

BACA JUGA:Heboh, Oknum Pejabat VCS

Hidayattullah menjelaskan, hal tersebut juga dimohonkan kepada pihak Sekretariat DPRD RL agar kiranya bisa mengkonfirmasi ulang ketika rapat paripurna dirasa belum memungkinkan terlaksana di jam yang telah ditentukan.

"Misal dijadwal awal rapat mulai jam 8, namun ketika tidak memungkinkan di jam segitu, maka sekretariat bisa memberikan konfirmasi bahwa paripurna akan ditunda 2 jam dari jadwal awal," jelasnya.

Menurutnya, kasihan terhadap rekan-rekan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD). Yang mana mereka sudah datang dari pukul 08.00 WIB dan harus menunggu selama 2 jam barulah rapat paripurna bisa dimulai.

"Ya ini juga sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara eksekutif dan legislatif. Jangan sampai ketika kita mewajibkan OPD hadir jam 8 atau jam 9, dan karena terjadi molor akhirnya tertunda. Mungkin mereka para OPD punya agenda atau kegiatan yang lain," terangnya.

BACA JUGA:Dinkes RL Meriahkan HKN

BACA JUGA:Tindaklanjuti Pendaftaran PPPK Guru di RL, Pemkab RL Pastikan Peserta PPPK Disaring Maksimal

Lanjut Hidayattullah, secara prinsip rapat paripurna penting untuk dilaksanakan dan diikuti oleh pemangku kepentingan. Akan tetapi jangan terlalu sering molor seperti yang terjadi hari itu.

"Seperti tadi juga disampaikan untuk paripurna hari Rabu besok (hari ini, red) sudah ditetapkan siang sehabis isoma. Karena Forkopimda ada kegiatan di pagi harinya. Konsekuensinya juga misal jam 1 ditetapkan, paling molor itu 1 jam saja. Kalau sampai 2 atau 3 jam dirasa tidak etislah," bebernya.

Adapun pada saat itu DPRD Kabupaten RL menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023.

Dirinya menyebutkan, setidaknya ada 25 pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD RL dalam hal menanggapi nota pengantar RAPBD 2023 yang telah diungkapkan eksekutif pada Senin 7 November lalu di gedung yang sama.

Sumber: