LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, berencana akan menggunakan jasa pihak ketiga dalam mengelola pengangkutan sampah di wilayah tersebut. Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan yang prima dan maksimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas DLH Lebong, Indra Gunawan SPi MSi mengatakan, terkait rencana tersebut ia mengaku sudah menyampaikan kebutuhan anggaran kepada DPRD Lebong. "Terkait kebutuhan anggaran sudah kita sampaikan, tinggal menunggu apakah disetujui atau tidak," kata Indra. Menurut Indra, ada beberapa alasan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di Lebong, pertama di tahun mendatang pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer, kedua bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah. BACA JUGA:Proyeksikan Belanja 2023 BACA JUGA:Terdaftar di Sipol, 1 Pendaftar PPK Ditolak Siakba "Karena jasa pihak ketiga itu sama dengan sistem outsourcing itu dirasa bisa meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini berstatus Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT)," ungkapnya. Kemudian alasan lainnya, dengan melibatkan pihak ketiga armada angkutan sampah yang dimiliki juga bisa disewakan oleh pihak ketiga. Hal ini juga bisa menjadi penghasilan tambahan terutama meningkatkan PAD. "Tentunya penyewaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. BACA JUGA:46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai BACA JUGA:'Oknum Guru Sunat PIP', Polisi Cium Indikasi Keterlibatan Pihak Lain Ditambahkannya, apalagi selama ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi petugas untuk membongkar muat sampah karena minimnya minat dari masyarakat itu sendiri. Ditambah lagi, saat ini petugas yang ada rata-rata sudah berusia tua. "Diharapkan dengan menggunakan jasa pihak ketiga, bisa meningkatkan upah para petugas bongkar muat sampah," tukasnya.Pengelolaan Sampah Diwacanakan Gunakan Pihak Ketiga
Kamis 24-11-2022,14:50 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt)
#pendapatan asli daerah (pad)
#DPRD Lebong
#dinas lingkungan hidup (dlh) lebong
Kategori :
Terkait
Senin 11-03-2024,19:07 WIB
Ini 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong
Minggu 05-03-2023,00:00 WIB
LKPJ dan LPPD Wajib Tuntas 31 Maret
Kamis 23-02-2023,00:00 WIB
4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta
Selasa 14-02-2023,00:00 WIB
Wabup Sampaikan 4 Raperda Ini ke Dewan
Minggu 12-02-2023,01:00 WIB
Anggaran Banpol Masih Tunggu Rekomendasi Gubernur
Terpopuler
Sabtu 02-11-2024,08:00 WIB
5 Film Horor yang Akan Tayang di Bioskop Pada Bulan November 2024, Jangan Sampai Kelewatan!
Sabtu 02-11-2024,05:00 WIB
Tips Merawat Kesehatan Baterai Laptop agar Tak Boros
Sabtu 02-11-2024,13:00 WIB
Lirik Lagu 'Die With A Smile' Bruno Mars Feat Lady Gaga
Sabtu 02-11-2024,01:00 WIB
Penyebab WiFi Terhubung tapi Tidak Ada Akses Internet di Android
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
3 Penyakit yang Bisa Diredakan Dengan Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Terkini
Sabtu 02-11-2024,19:00 WIB
Resep Asam Pedas Hiu Mulus
Sabtu 02-11-2024,18:00 WIB
Resep Sambal Usus Mantul
Sabtu 02-11-2024,17:00 WIB
Resep Donat Ubi Ungu
Sabtu 02-11-2024,16:00 WIB
Dari Smartwatch hingga Laptop: Jenis-Jenis Gadget yang Perlu Diketahui
Sabtu 02-11-2024,15:00 WIB