"Kami masih berharap dapat suatu hari nanti," katanya.
Terpisah, Koordinator Daerah (Korda) PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus menjelaskan, dalam persoalan ini telah terjadi miss komunikasi.
BACA JUGA:Fantastis.. 17.744 Wisatawan Mendaki Bukit Kaba
BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca 3 Hari ke Depan di Rejang Lebong dan Sekitarnya
Dirinya menjelaskan, para pelaku usaha dari kelompok RST mengira bahwa PKH yang telah melakukan pendataan terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan Pena.
Tapi pada kenyataannya adalah PKH tidak melakukan pendataan, yang ada PKH hanya sebatas melakukan assesmen dan pendampingan terhadap KPM yang nantinya akan menerima bantuan.
"Jadi ini hanya mis komunikasi saja. Karena memang tupoksi kami PKH disini hanya melakukan assessment dan mendampingi KPM yang dapat," terangnya.
Perlu diketahui, kata Firdaus, di Kabupaten Rejang Lebong sendiri memilik 2 kelompok yang berpeluang menerima bantuan Pena dari Kemensos RI.
BACA JUGA:Diduga Ada Cukong Ladang Ganja di Rejang Lebong
BACA JUGA:Selain Rusak, Jalan Didaerah SBU juga Butuh Tebas Bayang
Pertama kelompok RST yang jumlah KPM nya ada 11 orang dan yang kedua kelompok Rutilahu yang berjumlah 23 orang.
Lantas mengapa yang mendapat bantuan kelompok kedua lebih dulu? Pihaknya pun tidak mengetahui secara pasti.
Sebab dalam hal ini pihaknya hanya menerima surat petunjuk untuk melakukan assesment kepada kedua kelompok tersebut, kemudian melakukan pendampingan pada saat pencairan.
"Mengapa bisa begitu kami tidak tahu, karena pencairan ini keputusan dari Kemensos langsung. Bahkan mekanisme pencairannya bertahap atau secara acak pun kami tidak tahu betul," jelasnya.
BACA JUGA:Total 220 Masyarakat Miskin di Lebong Terima Bansos Sakit
BACA JUGA:Petani Sindang Dataran Buat Komunitas Sebagai Solusi Pupuk Mahal