Kasus Stunting Mengkhawatirkan, Simak 8 Cara Rejang Lebong Atasi Kasus Ini

Rabu 11-01-2023,13:00 WIB
Editor : SARI APRIYANTI

NICKO/CE Suasana pertemuan monitoring dan evaluasi kegiatan konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (P2S) di ruang rapat bupati

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan melakukan perluasan Lokasi Khusus (Lokus) untuk percepatan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana pada Jumat 23 Desember 2022, seluruh Tim Percepatan penanganan Stunting (TPPS) yang berasal dari semua OPD terkait melaksanakan pertemuan monitoring dan evaluasi kegiatan konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (P2S) di ruang rapat bupati.

Disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah SH yang juga merupakan Ketua TPPS Rejang Lebong

BACA JUGA:Kejar Target Nasional, Pemkab Perluas Lokus Penanganan Stunting

Jika melihat dari target yang diberikan pemerintah pusat, sudah seharusnya lokus penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong di perluas dan difokuskan.

Mengingat selama tahun 2022 ini, penanganan stunting yang dilakukan sudah sangat maksimal. Hanya saja menurutnya perlu dimaksimalkan lagi dengan upaya melakukan perluasan lokus di beberapa kecamatan.

"Sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah Pusat, hingga tahun 2024 mendatang Kabupaten Rejang Lebong harus menekan angka stunting hingga 14 persen dari angka stunting 26 persen yang saat ini ada di Rejang Lebong. Dimana setiap tahunnya, kami menargetkan stunting bisa ditekan sekitar 6 persen untuk mencapai target," ujar Hendra.

Hendra juga mengatakan, saat ini ada 6 dari 15 kecamatan yang menjadi lokus penanganan stunting di Rejang Lebong.

Seperti Kecamatan Kota Padang, Sindang Kelingi, Curup Tengah, Curup Selatan, Bermani Ulu (BU) dan juga Bermani Ulu Raya (BUR).

Dimana dari penanganan stunting yang dilakukan di 6 kecamatan tersebut memang sudah maksimal, tapi perlu lebih dimaksimalkan lagi untuk percepatan penanganan stunting sesuai dengan yang ditargetkan.

"Sejauh ini ada 20 desa dari 6 kecamatan yang menjadi lokus penanganan stunting kita di Rejang Lebong selama tahun 2022. Untuk itu jika ingin mengejar target yang sudah ditetapkan,  perlu melakukan percepatan. Salah satunya dengan memperluas lokus sebagai tempat penanganan stunting," ucapnya.

Masih dikatakan Hendra, berkenaan dengan capaian penekanan angka stunting berdasarkan survei SSGI yang dilakukan di tahun 2022.

Belum bisa dipastikan berapa persen yang sudah berhasil ditekan, karena hasil pengumumannya baru akan disampaikan pada tanggal 28 Desember mendatang oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu secara langsung.

Meski demikian, berdasarkan kinerja yang sudah dijalankan dirinya optimis Rejang Lebong bisa menekan angka stunting sesuai dengan yang ditargetkan.

Kategori :