REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Unit Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Sabtu (18/2) lalu menangkap APG (23) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara.
APG yang kesehariannya sebagai tukang bakso bakar ini ditangkap lantaran mengedarkan Pil Hexymer di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan penangkapan terhadap APG, berawal adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan pil Hexymer yang dilakukan pelaku.
"Dari situ, kemudian unit Tipidter Reskrim dibackup Satnarkoba langsung ke kediaman pelaku dan mendapati pelaku beserta 2000 butir pil hexymer," ujar Kapolres dalam press releasenya, Senin (20/2).
BACA JUGA:Peksos Dampingi Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
BACA JUGA:Final.. BPIH Rp 49,8 Juta, Lukman: Edaran Resminya Belum Turun
Terhadap barang bukti dan pelaku, sebut Kapolres saat penangkapan langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini mendapatkan Pil tersebut dengan cara membelinya secara online melalui aplikasi Shopee. Yang kemudian pil tersebut diecer kepada pelanggan," sampainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK menambahkan jika 2000 pil tersebut dibeli pelaku dengan harga Rp 400 ribu. Kemudian pelaku mengecer pil tersebut Rp 10 ribu per 4 butir.
"Jika 2000 pil itu habis, pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp 5 juta. Sementara pengakuan pelaku, 2000 butir pil itu habis dalam waktu 1 bulan. Sedangkan bisnis tersebut pengakuannya sudah berjalan 1 tahun," katanya.
BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD
BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan
Lanjut Kasat, atas dasar itulah kemudian pelaku nekat melakukan jual beli Hexymer.
Hal ini untuk mencukupi kebutuhan keluarga ditengah ekonomi yang sedang sulit ini.
"Sedangkan untuk konsumennya, pengakuan pelaku beragam. Ada teman-temannya, pelajar hingga mahasiswa. Namun ini perlu kami dalami lagi," pungkasnya.