Ini Jalur Truk dan Bus Pasca Jembatan Simpang Nangka Ditutup Total
--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Adanya pekerjaan pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihak Balai Bengkulu.
Membuat jembatan Air Meles KM 80, atau yang biasa disebut jembatan Simpang Nangka ditutup secara total.
Dimana berdasarkan estimasi waktu yang sudah ditetapkan, setidaknya jembatan Simpang Nangka akan ditutup selama 3 bulan.
Karena itu selama 3 bulan ke depan juga, akses jalan truk dan bus akan dialihkan sementara.
BACA JUGA:Jembatan Simpang Nangka RL Resmi Ditutup, Tetap Berhati - Hati Dijalan Alternatif
BACA JUGA:Dishub, Jalur Alternatif Simpang Nangka, Diberi Rambu Penunjuk Arah
Berikut jalur-jalur yang bisa dilalui truk dan bus selama jembatan Simpang Nangka ditutup, seperti yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Melisa STrk SIK.
"Jalur alternatif yang di rekayasa untuk kendaraan besar seperti truk dan bus. Rutenya melintasi Simpang Nangka - Talang Ulu - Bundaran pasar tengah - Talang Rimbo-pasar Hewan - Simpang Korem.
Sementara untuk kendaraan pribadi seperti motor, bisa melalui pusat kota dengan jalur Simpang Nangka - Talang Ulu - Jalan Merdeka - Air Rambai - Bundaran - Air Putih Lama - Simpang Korem," ujar Kasat.
Sementara itu Pengawas Lapangan BPJN Bengkulu Insani menyampaikan, melihat dari tingkat kerusakan yang terjadi, jembatan Simpang Nangka Rejang Lebong akan dibongkar habis secara keseluruhan pada bagian lantai.
BACA JUGA:Ini Jalur Khusus Truk dan Bus Selama Jembatan Simpang Nangka Ditutup!
BACA JUGA:Mulai 10 Mei, Jalan dan Jembatan Simpang Nangka Ditutup, Ini Penyebabnya!
Sehingga tak heran, selama 3 bulan ke depan, akses jalan akan ditutup secara total.
"Sesuai dengan pekerjaan proyek yang dilakukan, jembatan Simpang Nangka ini akan dibongkar habis pada bagian lantai.
Jadi sudah seharusnya, selama pekerjaan proyek berlangsung, akses jalan akan ditutup secara total.
Sehingga mulai tanggal 10 Mei kemarin, akses jalan truk dan bus dialihkan sementara kejalan alternatif," ujarnya.
Insani juga mengatakan, secara aturan seharusnya penutupan jalan dilakukan sejauh 50 meter dari lokasi pekerjaan.
Namun jika melihat kondisi atau lokasi jembatan yang berada dekat rumah warga, penutupan jalan menyesuaikan dengan keberadaan rumah warga yang ada di sekitar jembatan.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran di Terminal Simpang Nangka Curup Telah Usai
BACA JUGA:Jalan Dua Jalur Sukaraja – Simpang Nangka, Masuk Usulan APBD 2024
Dimana menurutnya, setidaknya pada lokasi penutupan jalan bisa memuat bahan material yang akan digunakan untuk membangun jembatan.
"Jika melihat situasi dan kondisi di lapangan, maka pemasangan penutupan jalan tidak bisa terlalu jauh dari lokasi pekerjaan.
Sehingga kami memutuskan, agar pemasangan batas jalan sesuai dengan keadaan sekitar.
Yang terpenting tidak menutup pintu keluar masuk warga yang berada di sekitar lokasi pekerjaan," Singkatnya. (CE3)
Sumber: