KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Berkenaan dengan kasus dugaan korupsi di Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang yang diketahui kerugian negara (KN) nya sebesar Rp 400 juta.
Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak Kejari Kepahiang.
Dimana sebelumnya, Kejari Kepahiang sudah mengusut kasus dugaan korupsi Dana Desa pada anggaran dana Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu ini sejak 2019 lalu.
Disampaikan Kajari Kepahiang Ika Mauluddhina SH MH melalui Kasih Intelejen Nanda Hardika SH MH, hingga saat ini belum ada upaya pengembalian kerugian negara terhadap kasus tersebut.
“Sampai saat ini kalau dari pihak kami belum ada upaya pengembalian kerugian negara, tapi kalau di pihak inspektorat kami belum tau,” ungkap Hardika.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Banpok, Disperindagkop UKM RL Bakal Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Ikuti Job Fair SKH Curup Ekspress
Selain itu terang Herdika, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut usai menerima audit kerugian negara dari pihak Inspektorat Kepahiang beberapa waktu lalu.
Dimana pihaknya juga mengagendakan akan memanggil kembali saksi-saksi yang sebelumnya sudah di panggil. Juga nanti akan memanggil saksi yang lain.
“Kita masih akan memanggil saksi-saksi sebelumnya, baik dari pemerintah desa, dan orang-orang yang terlibat,” tuturnya.
Lebih lanjut Herdika juga menegaskan, pihaknya akan mengaitkan permasalahan yang ada dengan hasil audit dari pihak Inspektorat.
Dan akan meminta beberapa keterangan dari pihak Inspektorat terkait dengan permasalahan yang ada tersebut.
BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Akses Jalan Desa Taba Tinggi ke Dusun Trans Taba Tinggi Putus
BACA JUGA:Lurah Pasar PUT Sambangi Rumah Nek Nurma
“Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 400 juta lebih. Kami akan mengaitkan permasalahan yang ada ini dengan hasil audit yang dilakukan Inspektorat. Untuk itu sejauh ini kami juga terus mempelajari hasil audit dari pihak Inspektorat, dan terus melakukan penyidikan lebih lanjut,” singkat Herdika.