Dua Kades di Kepahiang Ikuti Tes Kejiwaan Caleg, Ada Apa?

Sabtu 06-05-2023,10:48 WIB
Reporter : NICKO
Editor : VIVI HY

Meski demikian ditegaskan Supran, jika nantinya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh partai, maka harus sudah ada surat pemberhentian.

BACA JUGA:

"Bila sampai saatnya nanti berkas belum lengkap  pada tahap DCS, maka statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Jadi nanti kita minta perbaikan kepada Parpol yg mengajukan nama Bacaleg itu, atau nanti kita kembalikan dokumennya," tutup Supran.

Untuk diketahui, pendaftaran Bacaleg ini dibuka sampai 14 Mei mendatang. Jadi partai diminta untuk menyiapkan semua pemberkasannya secara lengkap.

BACA JUGA:

Kategori :