CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Rejang Lebong saat ini bertambah 135 orang.
Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Dengan adanya tambahan itu, maka DPSHP menjadi 208.446 pemilih dari sebelumnya 208.311 pemilih,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Rejang Lebong, Lusiana SPd.
BACA JUGA:
- WBP Capai 700 Orang, KPU Siapkan 3 TPS di Lapas
- Peringatan Maulid Nabi, Sholawat Bergema di Lapas Curup
Selain itu, sebut Lusiana juga ada perubahan pada tempat pemungutan suara (TPS).
Dari sebelumnya ada 815 TPS menjadi 816 TPS. Dimana penambahan TPS terjadi di TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup.
“Dengan tambahan itu, TPS di Lapas Curup menjadi 3 TPS dari sebelumnya ada 2 TPS,” sampainya.
Hal ini kata Lusiana karena ada 100 orang pemilih, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dapat pihaknya temukan. Dimana mereka ini sebelumnya belum masuk Sidalih KPU.
BACA JUGA:
- WBP Capai 700 Orang, KPU Siapkan 3 TPS di Lapas
- Kemenkumham Musnahkan 344 Unit HP, Antisipasi Transaksi Didalam Lapas
“Dari hasil pendataan kami, saat ini di Lapas Curup jumlah pemilih 765 orang. Dengan 3 TPS khusus di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, setelah adanya penetapan DPSHP maka lanjut Lusiana tahapan berikutnya yakni tanggapan dan masukan masyarakat. Dari tanggapan itu, perbaikan dilakukan ditingkat PPS dan akan diumumkan kepada masyarakat sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
BACA JUGA: