Jadwal Besuk Lapas Dibatasi, 1 Minggu Sekali
HADI WIJAYA--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun saat ini penularan corona virus disease 2019 (Covid-19) sudah melandai.
Namun untuk jadwal besuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup masih tetap dibatasi.
Dimana dalam 1 Minggunya, keluarga WBP hanya dibatasi 1 kali melakukan kunjungan besuk.
"Saat ini, jam besuk atau kunjungan sudah boleh dilakukan. Hanya saja, karena masih dalam pandemi Covid-19 jadwal besuknya dibatasi 1 Minggu 1 kali," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Curup, Hadi Wijaya.
BACA JUGA: Hujan Deras, Lampu Hias Roboh Timpa Mobil
BACA JUGA: Tiang Listrik Roboh, Makan Korban
Selain membatasi jadwal kunjungan WBP yang hanya dilakukan 1 Minggu sekali, sebut Hadi keluarga yang membesuk juga harus melengkapi berbagai syarat. Berdasarkan SE
Dirjen Pemasyarakatan nomor : Pas-12.HH.01.02 tahun 2022.
"Wajib menunjukkan PCR jika baru 2 kali vaksin. Namun yang dianjurkan yakni sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Atau bisa menyerahkan rapid antigen yang berlaku 1X24 jam. Itu dilakukan agar tidak terjadinya penularan Covid-19 di dalam Lapas. Kemudian yang terpenting juga wajib menunjukkan identitas," sampainya.
Lanjut Hadi, selain membatasi jadwal besuk 1 Minggu sekali, di dalam lingkungan Lapas juga dilakukan protokol kesehatan (Prokes) juga ikut diperhatikan.
BACA JUGA: Perihal Capaian PBB Rendah, Emir: Itu Capaian PBB P3
BACA JUGA: Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM, Wahono: Kaji Ulang Usulan Rp 18 Miliar
Termasuk, pihaknya juga sudah menyediakan ruangan khusus jika ada WBP yang terindikasi Covid-19.
"Sebenarnya jika ada WBP yang terindikasi Covid-19, kami juga siapkan ruangan khusus dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jika diharuskan dirujuk maka akan kami rujuk ke RSUD," katanya.
Namun Hadi berharap, Covid-19 khususnya di Kabupaten RL dapat segera berakhir. Hal ini, agar jam kunjungan bisa dilakukan secara normal seperti sebelum adanya Covid-19.
Begitupun dengan sejumlah kegiatan lain, yang pada pandemi Covid-19 ini serba dibatasi.
Sumber: