Kasus Pungli Dikbud Jangan Terulang, Berikut Tanggapan Komisi I

Rabu 17-05-2023,05:30 WIB
Reporter : NIKE OKTARINA
Editor : VIVI HY

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Juwita Astuti meminta agar kasus pungutan liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong tidak terulang dan menjadi pelajaran yang penting.

Karena apa pun jenis pungli yang di lakukan sangat mudah diketahui.

"Yang jelas direkomendasikan pemberhentian tersebut, belum juga bisa dipastikan kebenarannya, namun yang jelas ini jangan terulang dan menjadi pembelajaran untuk siap saja, jika budaya pungli memang tidak dibenarkan," sampai Juwita..

Dikatakan pihaknya perihal pungli tersebut sudah menyambangi Disdikbud Rejang Lebong pada Senin kemarin, dimana pihaknya hanya ingin memastikan dan memberikan pembinaan pada jajaran Disdikbud, jangan sampai terulang pada jajaran yang lainnya, baik padaOPD ataupun satuan pendidikan.

BACA JUGA:

"Kita sudah datang kesana, kita lakukan fungsi pengawasan kita, kita berikan pembinaan, namun untuk pemanggilan belum akan kita lakukan, karena kita sudah mendatangi," ungkapnya.

Serta untuk oknum sendiri yang saat ini sudah dinonaktifkan tersebut, sudah menjadi langkah yang tepat dilakukan Disdikbud.

Dimana untuk sanksi berikutnya jika memang terbukti, tentu saja diserahkan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk sanksi lebih lanjut jika memang terbukti kita kembalikan pada BKPSDM lagi," terangnya.

BACA JUGA:

Serta saat ini juga sedang dalam proses usai ujian dan sekolah - sekolah rata - rata melakukan kegiatan kelulusan atau yang akrab disebut dengan perpisahan, dengan itu pihaknya juga mengimbau agar, tidak ada iuran atau pungutan yang sifatnya wajib dan mengingat, jika memang ingin merayakan silahkan saja, sesuai dengan kemampuan dari masing - masing siswa, dan jangan ada unsur paksaan dengan berbagi cara apapun.

"Untuk yang perpisahan kita sudah ingatkan, sekolah tidak boleh memaksa, silahkan rayakan sesuai dengan kemampuan masing - masing siswi saja, dan jangan sampai ada pungutan yang sifatnya mengikat," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Kategori :