"Ini juga terjadi, dimana ini kita minta pihak distributor, kepolisian dan OPD untuk melakukan fungsi pengawasan mereka," jelasnya.
BACA JUGA:
Serta saat ini juga di Rejang Lebong ada kurang lebih 309 pangkalan, dengan tiga agen distributor yang ada di Rejang Lebong, namun sayangnya tidak merata di masing - masing kecamatan yang ada di Rejang Lebong, sehingga masih ada kecamatan yang tidak ada pangkalan dan tidak menikmati gas elpiji dengan semestinya.
"Kita juga sudah minta ini untuk dilakukan pemerataan oleh disperindag," ujarnya.
Sementara itu Kadis Perindag Rejang Lebong Upik Zamratul Aini menyampaikan, jika terkait dengan sejumlah persoalan yang bermunculanbpihaknya akan berkolaborasi dengan jajaran yang lainnya, untuk meningkatkan pengawasan, sehingga meminimalisir persoalan tersebut. Meskipun nantinya tidak dapat menghilangkan sepenuhnya masalah tersebut.
"Semua yang menjadi catatan dan pembahasan bersama akan kita laksanakan semaksimal mungkin, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, dan sesuai tupoksi kita sebagai pengawasan," jelasnya.
Disamping itu perwakilan pihak Agen Distributor PT Karya Jaya, Mispan menyampaikan jika terkait dengan adanya laporan yang baru pihaknya ketahui jika adanya wilayah yang tidak tersentuh gas elpiji bersubsidi, sedangkan tercatat pada pihaknya kurang lebih ada 7 pangkalan, pihaknya akan mengkroscek pada masing - masing pangkalan, dan melakukan pemanggilan, sehingga memberikan sanksi tegas jika memang didapati adanya gas yang tidak disalurkan pada wilayah tersebut.
"Kita juga baru mengetahui, dan kita akan panggil mereka, serta kita akan turun untuk memastikan pangkalan mereka sesuai dengan standarnya termasuk adanya papan merek mereka adalah pangkalan, dengan menyertakan harga HET," pungkasnya.
Adapun hering diskusi bersama sendiri dipimpin Wakil Ketua II, sekaligus Koordinator Komisi II Edy Irawan HR, Ketua Komisi II H Wahono SP, Anggota Komisi II, M Yusuf, M Ali ST MSi, Handri, Asli Matap, Ngadiono dan Ahmad Ardiansyah.
BACA JUGA: