Sebelum Digerebek Tiga Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Curup Sering Lakukan Ini

Minggu 05-11-2023,08:02 WIB
Reporter : Habibi Ifriansyah
Editor : redaksi

Adapun dalam sanksi adat yang dihadiri Kades Teladan, Ketua BMA Desa Teladan, Perangkat Desa Teladan, Orang tua dari kedua belah pihak serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu menyepakati beberapa hal, diantaranya :

 

1. Ketiga pasangan Muda-mudi menyepakati dan sanggup permasalahan itu diselesaikan secara adat dengan membayar uang adat sebesar Rp 900 ribu per orang.

BACA JUGA:Viral.. Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua, Digerebek Warga!

2. Pihak Desa meminta agar Kontrakan tersebut segera dikosongkan.

BACA JUGA:Siswi di Lebong Digerebek di Hotel Diduga jadi Korban TPPO

3. Pasangan muda-mudi itu diharapkan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Kategori :