Indikasi Ada Transaksi MiChat, Pasca Tiga Pasangan Digerebek Diduga Kumpul Kebo di Curup

 Indikasi Ada Transaksi MiChat, Pasca Tiga Pasangan Digerebek Diduga Kumpul Kebo di Curup

Screenshot Aplikasi MiChat di Playstore.-ist-

CURUPEKSPRESS.COM  - Penggerebekan tiga pasangan diduga kumpul kebo di sebuah bedengan di Dusun IV Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan pada Sabtu 4 November 2023 diduga ada kaitannya dengan transaksi MiChat. Dan kabar adanya transaksi prostitusi online melalui MiChat sempat menghebohkan dan menjadi buah bibir di masyarakat. 

Apalgi di dalam sebuah bedengan tersebut didapati 3 pasangan muda-mudi yang diketahui tanpa ikatan pernikahan (bukan muhrim,red). Diketahui sebelum dilakukan penggerebekan, ternyata penghuni bedengan yang masih remaja tersebut sudah berulang kali diperingatkan oleh warga maupun dari Bhabinkamtibmas. Namun nampaknya, peringatan dan teguran itu tidak dihiraukan oleh mereka. 

BACA JUGA:

Hingga akhirnya, warga yang kesal dan marah akan aksi yang dinilai telah meresahkan dan dikhawatirkan bedengan itu dijadikan tempat mesum di gerebek jelang subuh hari.  Terhadap ketiga pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tersebut, yang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan itu akhirnya di bawa ke Balai Kemasyarakatan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

Hal ini untuk memberikan sanksi adat terhadap ketiga pasangan itu yang perbuatannya dinilai telah meresahkan. Ada beberapa kesepakatan dalam penyelesaian masalah tersebut. Bahkan dalam kesepakatan itu juga selain dihadiri oleh orang tua masing-masing remaja tersebut, juga dihadiri perangkat desa, BMA, hingga disaksikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

BACA JUGA:

Adapun kesepakatannya adalah :

1. Ketiga pasangan muda-mudi yang didapati dalam bedengan itu dikenakan sanksi adat berupa denda senilai Rp 900 ribu per orang. 

2. Desa meminta agar bedengan tersebut dikosongkan. 

3. Bhabinkamtibmas meminta agar ketiga pasangan itu tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. 

 

Apakah bedengan tempat tiga pasangan digerebek, dijadikan sebagai lokasi  transaksi MiChat ? 

 

Menurut Kepala Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan, Jumingan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti apakah lokasi tersebut tempat dijadikan lokasi prostitusi melalui aplikasi MiChat. Karena kata Kades, hal tersebut bukan kewenangan pihaknya. 

Sumber: