Tegas, Bawaslu Rejang Lebong Siap Sikat Penyelenggara Tidak Netral

Sabtu 25-05-2024,14:00 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Desi AP

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta dengan tegas pada seluruh pihak untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong.

Baik dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Terlebih netralitas yang harus dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, jangan sampai ada yang main - main.

BACA JUGA:Usai Dilantik Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ini Masa Kerja dan Besaran Gaji 45 Panwascam

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong

 

Dalam hal ini pihaknya akan menindak  tegas akan menyikat oknum - oknum penyelenggara yang tidak netral.

“Kita minta semua jaga netralitas, terlebih untuk penyelenggara, kami akan tegas menyikat oknum - oknum tersebut,” tegas Ketua Bawaslu Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.

Adapun pihak - pihak yang disebut penyelenggaran dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajaran, TNI, Polri, Pemda Rejang Lebong dan seluruh jajaran ASN, Aparat desa, pihak - pihak yang memang berada dibawah naungan pemda Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bawaslu Monitoring di 15 Kecamatan di Rejang Lebong

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

 

“Kita semua harus sama - sama mengawasi dan memastikan penyelenggaran dan jajaran bisa bersikap netral,” ungkapnya.

Pihaknya juga terus memperketat pengawasan terhadap kontestasi bidang netralitas penyelenggara di Rejang Lebong dalam tahapan pilkada di Rejang Lebong.

Pasalnya kedepan sendiri baik Gubernur dan bupati menjabat menyatakan maju dalam pilkada 2024, sehingga sangat riskan dengan dugaan pelanggaran keterlibatan ASN atau ketidaknetralan ASN.

Kategori :