Serta kedepannya, sendiri dalam pembahasan raperda ini akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan studi banding dengan wilayah lainnya, bersama dengan jajaran OPD yang ada di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Dua Fraksi Tolak Raperda Penyertaan Modal, Ini Penyebabnya..
BACA JUGA:Bentuk Raperda Pemberdayaan UMKM, Dewan Sarankan UMKM Kantongi Izin Lengkap
Hal ini untuk melihat referensi terkait dengan penerapan raperda tersebut pada wilayah lain, sehingga mendapatkan gambaran jika perda tersebut diterapkan di Rejang Lebong.
"Kita untuk mencari referensi, kunker juga kita akan didampingi OPD yang bersangkutan," pungkasnya