Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin, yaitu termin 1 pada Februari-April 2024, termin 2 pada Mei-September 2024 dan termin 3 pada bulan Oktober-Desember 2024.
Sedangkan besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari jenjang SD/SDLB/Paket A pada kelas 1-5 mendapat Rp 450.000/tahun dan kelas 6 mendapat Rp 225.000/tahun.
Lalu jenjang SMP/SMPLB/Paket B pada kelas 7-8 mendapat Rp 750.000/tahun dan kelas 9 mendapat Rp 375.000/tahun.
Selanjutnya pada jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C pada kelas 10-11 berhak mendapat bantuan senilai Rp 1.800.000/tahun dan kelas 12 mendapat Rp 900.000/tahun.