CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO). Senin 13 Januari 2024 kemarin, pelarian AR (21) warga Desa Pelalo Kecamatan Selupu Rejang yang merupakan spesialis maling motor akhirnya terhenti. Dia diamankan polisi di salah satu kosan yang berada di wilayah Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, setelah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos menerangkan, Senin 13 Januari sekitar pukul 20.10 Wib, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang mendapatkan informasi bahwa AR sedang berada di sala satu kosan di kelurahan Sukaraja. Bermodalkan informasi itu, pihaknya Kanit Reskrim Ipda Pakrizal Hakim SH bersama anggota Unit IK Polsek Selupu Rejang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Petani di Curup Maling Chainsaw Tetangga, Terancam 7 Tahun Penjara
BACA JUGA:Kantongi Nama-nama Pelaku Spesialis Maling Mobil, Polisi Buru 3 Pelaku lainnya
"Saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk kabur, namun meski begitu perlawanan pelaku sia-sia saja. Pelaku di berikan tindakan tegas dan terukur, dan berhasil kita amankan," ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya terang Kapolsek, diantaranya 1 Unit R2 Jenis Honda Vario Dengan Nopol BD 3946 KH Warna Hitam milik korban, kunci leter T yang di lilit dengan karet ban warnah hitam, dan juga mata kunci leter T terbuat dari besi berujung runcing dan pipih.
"Untuk barang bukti juga sudah kita amankan, saat ini kita masih menindaklanjuti kasus ini," terangnya.
BACA JUGA:Spesialis Maling Mobil Dihadiahi Timah Panas, Penangkapan Sempat Baku Tembak
Selain itu tambah Kapolsek, pelaku yang diamankan ini diketahui merupakan pelaku yang sudah melakukan Tindak Pidana Curanmor di 2 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
"Pelaku ini juga diketahui pernah melakukan Curanmor di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Saat ini masih dilakukan pengembangan secara lebih lanjut," singkatnya.