BPBD Lepas 5 Mobil PBK

Rabu 18-01-2017,14:12 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Serahkan ke Satpol PP LEBONG, CE - Satpol PP Lebong akan memiliki sebanyak 5 unit mobil pemadam bahaya kebakaran (PBK). Mobil PBK tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, akan tetapi dengan perubahan OPD baru, kini pengelolaan mobil pemadam kebakaran diserahkan kepada pihak Satpol PP Lebong.

Kepala BPBD Lebong, Drs Syamsul Bahri bahwa pada hari Selasa (17/01) kemarin mereka baru saja mengajukan surat pengajuan terkait serah terima 5 unit mobil PBK tersebut.  "Ini saya baru saja sudah memberikan surat kepada pihak Pol PP terkait serah terima 5 unit mobil damkar yang selama ini dibebankan kepada BPBD, dan sesuai dengan OPD baru, Sekarang kelima unit mobil tersebut akan diserahkan kepada mereka yang kini memegang pengelolaan dan penggunaan mobil damkar ini," sampainya.

Menurutnya, dari 5 mobil PBK tersebut, saat ini hanya ada satu unit mobil yang masih dalam kondisi baik dan adapat dioperasikan. "Dari lima unit itu, sayangnya hanya ada satu unit yang dapat dijalankan. Sedangkan sisanya dalam kondisi rusak dan memerlukan biaya yang besar agar bisa dilakukan perbaikan," ujarnya. Syamsul mengatakan bahwa kerusakan yang terjadi kepada mobil-mobil PBK itu adalah akibat kurangnya perawatan akibat minimnya anggaran.

"Anggaran terkait pengeloaannya itu sendiri yang kurang sehingga beginilah jadinya " akunya. Kemudian untuk pelaksanaan serah terima mobil damkar itu sendiri, dirinya masih belum dapat memastikan, akn tetapi yang jelas serah terima akan dilakukan dalam minggu ini.  "Tadi pihak Satpol PP sudah melakukan pengecekan terhadap mobil-mobil itu, saya rasa usai pengecekan itu, serah terima akan segera dilakukan," pungkasnya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait