Baznas Salurkan Zakat PNS

Rabu 01-02-2017,16:53 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Pihak Baznas Lebong menyalurkan zakat profesi PNS di lingkup Kabupaten Lebong. Bupati Lebong  H Rosjonsyah SIP MSI ikut menyerahkan langsung zakat tersebut di Masjid Jamik Al-Azhar Pasar Muara Aman Selasa (31/1) kemarin.

Rosjonsyah mengatakan atas nama pemerintahan dan pribadi, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pengurus Baznas Lebong yang telah mengumpulkan dan menyalurkan Dana zakat propesi PNS Lebong, dan memberikannya kepada para mustahik. "Yang menerima para fukara, para saudara kita yang terlantar, anak sekolah yang tidak mampu, para pedagang kecil yang susah menjalankan usahanya dan pengurus masjid,"sampainya.

Selain itu Rosjonsyah juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun kedua pengumpulan dan penyaluran zakat di Kabupaten Lebong melalui Baznas Lebong. "Walaupun belum maksimal tetapi saya memberikan apresiasi kepada para pengurus dan para muzakki. Mudah-mudahan menjadi amal jariyah yang di terima oleh Allah SWT," ungkapnya. Dalam acara itu juga Rosjonsyah mengimbau kepada para muzakki khususnya kepada para PNS yang ada di Kabupaten Lebong agar kiranya dapat menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Lebong.

"Karena akan lebih sesuai dengan syariat Islam dan untuk  menjaga perasaan para mustahiq, serta lebih efisien dan lebih efektif pada sasaran prioritas sekaligus memperlihatkan syiar Islam di kabupaten Lebong sebagai kabupaten yang religius," ujarnya. Kemudian Rosjonsyah juga memberikan imbauan kepada pengurus Baznas supaya berhati-hati dalam menjalankan amanah para muzakki dan juga mengingatkan dana tersebut untuk para fukara dan miskin. Jangan sampai disalah gunakan. Selain itu dirinya juga menyampaikan kepada saudara para mustahiq agar dapat menggunakan dana tersebut dengan baik-baik, jangan sampai disalah gunakan.

Kemudian dirinya menyampaikan kepada kepala OPD agar kiranya mengindahkan instruksi Bupati Nomor 04 tahun 2015 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kabupaten Lebong yaitu semua PNS yang gajinya sudah sampai nisabnya, untuk mengeluarkan zakat sebesar 2.5% dari gaji yang di peroleh. Dan juga dirinya menyampaikan bahwa yang belum untuk mengeluarkan infaq shadaqahnya, akan menjadi belanja kita di akhirat nanti dan ingat tidak ada yang bangkrut bila mengeluarkan zakat. (CW8)

Tags :
Kategori :

Terkait