Rp 100 Juta Raib KEPAHIANG, CE - Ini peringatan bagi para ibu rumah tangga (IRT). Jangan mudah percaya dengan orang yang dikenal lewat medsos facebook (FB). Apalagi hubungan itu menjurus ke arah perselingkuhan. Akibatnya hanya menjadi korban penipuan lelaki hidung belang.
Setidaknya inilah yang dialami oleh SA (36) seorang IRT warga Desa Kampung Bogor, Kepahiang. Ia menjadi korban seorang lelaki hidung belang berinisial KA (30) warga Desa Minggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel. Kronologis kejadian bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui FB. Dari perkenalan tersebut pelaku sempat bertemu dengan korban. Bahkan hubungan yang berawal dari pertemanan di dunia maya itu berlanjut hingga menjadi hubungan asmara yang dilarang (karena SA berstatus istri orang). Bahkan hubungan asmara itu berlanjut hingga ke hubungan intim antar mereka. Hubungan asmara yang dilakukan pelaku dan korban ini berlangsung cukup lama. Yakni sejaka Februari hingga Oktober 2016. KA yang sudah mampu menguasai SA, mulai memperdaya korban dengan meminta uang. Korban yang sudah terlanjur menjalin hubungan asmara dengan pelaku bahkan telah melakukan hubungan intim di luar pernikahan, menuruti apa yang menjadi permintaan pelaku. Bahkan menurut pengakuan korban uang yang sudah diberi atas permintaan pelaku mencapai Rp 100 juta. Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban untuk meminta uang itu dengan cara meminta korban mentransfer melalui rekening. Adapun pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk berobat. Pelaku sendiri mengaku kepada korban jika tidak diberi uang untuk berobat maka usaha yang dijalaninya akan bangkrut. Tak kuasa dengan jerat dan tipu daya korban, pelaku aksirnya melaporkan korban ke Mapolres Kepahiang pada Rabu (1/2) lalu. Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIk didamping Kabag Ops Kompol Safrudin melalui Pjs Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar SIK saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut. "Berdasarkan Laporan No: LP/ B- 86/ini/2017/BKL/ KPH tanggal 01 Februari 2016 kami melakukan pengembangan terhadap pelaku," sampai Khoiril. Selanjutnya, menurut Khoiril dilakukanlah pengintaian dimana pelaku sedang berkunjung ke rumah salah seorang teman wanitanya. "Pelaku berhasil ditangkap pada (7/2) sekitar pukul 12.00 WIB saat sedang berkunjung ke rumahnya salah seorang teman wanita nya di Desa Tebat Monok," kata Khoiril. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolres Kepahiang. "Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban. Kemudian anggota Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku," ujar Khoiril. Sementara Khoiril juga menyampaikan imbuan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari pelaku (KA) untuk melapor ke Polres Kepahiang. "Kami sampaikan kepada masyarakat khususnya wanita yang pernah atau merasa menjadi korban dari pelaku KA ini untuk segera melapor ke Polres Kepahiang," imbau Khoiril. Pantauan koran CE, pelaku usai ditangkap langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang. Saat diperiksa oleh penyidik pelaku sempat mengakui perbuatannya. Bahkan perbuatan pelaku terhadap wanita yang menjadi korban dilakukan dengan menggunakan jimat, atau mantra. Ini dilakukan pelaku agar korban mau mengikuti semua permintaan pelaku mulai dari ajakan bersetubuh, serta memberikan sejumlah uang yang diminta. Bahkan diduga korban dari tindakan pelaku bukan hanya satu orang. Disebut-sebut masih banyak wanita yang menjadi korbannya di Kabupaten Kepahiang. (CE3)Diajak Selingkuh, IRT Kena Tipu
Kamis 09-02-2017,00:49 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :