2016: 6,2 Juta Warga Kena Tilang

Kamis 02-03-2017,19:17 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Apel Ops Simpatik Nala Polres Lebong  LEBONG, CE - Pelaksanaan apel gelar pasukan dalam operasi simpatik nala 2017, dilaksanakan Polres Lebong, Rabu (01/3) kemarin. Jalannya apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH sebagai inspektur upacara (irup) bertempat di lapangan apel Mapolres Lebong yang diikuti oleh jajaran Polres, Danramil, Dishub, Satpol-PP, Damkar dan perwakilan dari Dinkes Lebong.  Dalam sambutannya Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan operasi simpatik nala ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

"Agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta harapan yang telah ditetapkan," sampainya.  Kapolres juga menyampaikan tentang kejadian korban kecelakaan lalulintas dan masyarakat yang melanggar aturan berlalulintas sehingga terjaring razia. "Pada tahun 2015 jumlah data tilang yang diperoleh sebanyak 5.439.025 kasus, dan pada tahun 2016 berjumlah 6.272.375 dan teguran pada tahun 2015 berjumlah 2.526.162, pelanggan berjumlah 2.225.404. Sedangkan kecelakaan lalulintas pada tahun 2015 berjumlah 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 berjumlah 105.374 kejadian," jelas Kapolres.

Selanjutnya dikatakan oleh Kapolres Lebong bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalulintas, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak berdiam diri. "Kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar lantas," ungkapnya. Dan pada pelaksanaan operasi simpatik pada tahun 2017 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, ialah masyarakat yang melanggar peraturan lalulintas, berpotensi yang menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalulintas.

"Seperti melawan arus lalulintas khususnya kendarai motor, pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan pelanggaran batas kecepatan," terangnya. Selain itu dikatakan oleh Kapolres, dengan melakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi simpatik ini, dibaca akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. "Mulai dari meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas menjelang hari tangkas ke - 71 tahun 2017," harapnya.(CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait