2 Fuso Kena Tilang

Sabtu 04-03-2017,13:30 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Sebabkan Macet Jalan LEBONG, CE - Sebanyak 2 mobil jenis truck fuso mendapatkan sanksi berupa tilang oleh Satlantas Polres Lebong. Ini karena kendaraan tersebut menggangu arus lalulintas dan melintas dijalan raya tidak pada waktunya.

Pantauan CE, sanksi tilang ini diberikan dalam rangka operasi simpatik nala yang tengah dilakukan jajaran Polres Lebong yang dilakukan pada Jum'at (3/03) pagi kemarin. Diketahui truck fuso sarat muatan tersebut dditilang oleh Satlantas Lebong di Pasar Muara Aman depan pos polisi (pospol).  "Truck fuso yang kita berikan sanksi tilang tersebut dengan nopol BG 8086 UF dan nopol A 9060 A," ujar Kapolres Lebong Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Lantas Iptu Made Indra Wijaya kemarin.

Disampaikan Kasat, mobil truck fuso yang telah melanggar aturan berlalulintas tersebut berasal dari daerah yang berbeda. "Untuk nopol BG 8086 UF dikemudikan oleh Eko Supramono berasal dari Banyu Asin Lampung sedangkan truck fuso warna orange satunya lagi nopol A 9060 A yang dikemudikan oleh Muhammad Toha warga Lubuklinggau," paparnya.

Menurutnya diberikan teguran atau surat tilang kepada pengemudi truck fuso warna orange tersebut membuat jalan raya macet. "Karena jam mereka lewat belum sampai waktunya, mereka lewat pada jam kantor dan waktu anak sekolah lewat. Dan juga kalau mereka lewat pagi-pagi membuat jalan macet. Dan juga jadwal mereka lewat di atas jam 09.00 WIB," tandasnya.(CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait