LEBONG, CE - Pelantikan perangkat desa secara serentak di Kecamatan Amen, gagal dilakukan. Dikatakan Camat Amen Kabupaten Lebong, Ellyan Siswanti SSos MSi bahwa pelaksanaan pelantikan perangkat desa secara serentak tidak bisa dilakukan, karena ada beberapa kepala desa sudah melantikan perangkatnya. "Ada juga sebanyak tiga kepala desa tidak sepakat dengan pelantikan serentak ini. Tiga kepala desa yang tidak setuju ialah kepala desa Pyang mbik, kepala desa Garut dan kepala desa Nangai tayau," sampainya.
Menurutnya, selain dari tiga kepala desa yang tidak sepakat atau tidak setuju melaksanakan pelantikan serentak sekecamatan Amen ada beberapa kepala desa yang setuju. "Selain dari tiga kepala desa yang tidak setuju, ada dua kepala desa yang setuju yaitu kepala desa sukau rajo dan kepala desa Nangai Tayau 1," jelasnya. Ellyan menyampaikan bahwa ada beberapa kepala desa di kecamatan Amen yang sudah melantikan perangkat desanya. Yakni kepala desa Sungai Gerong dan kepala desa Selebar Jaya. "Ada beberapa kepala desa yang ingin dilantik di kecamatan, kalau cuma beberapa desa saja dari pihak kecamatan kembalikan saja ke desa masing-masing pelaksanaan pelantikan perangkat desa. Dan juga kami sudah buat berita acara bahwa seluruh kades sudah dirapatkan," terangnya. Selaku Camat pihaknya berharap perangkat desa yang sudah dilantik supaya bisa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Karena perangkat desa ada honornya atau sudah digaji," tandasnya. (CE4)Pelantikan Perangkat Gagal
Sabtu 04-03-2017,13:33 WIB
Editor : Curup Ekspress
Kategori :