BENGKULU, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerapkan 9 aturan baru untuk pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilakukan pada Desember 2020 nanti. Diungkapkan Komisioner KPU RI, Viryan Azis bahwa ini ditetapkan sesuai dengan standar ptotokol pelaksanaan Pemilu ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Terkait protokol Covid, itu agar aman ada 2 kuncinya yakni pertama jaga jarak dan yang kedua jaga imunitas. Untuk itu ada 9 teknis yang dilakukan KPU untuk menyesuaikan dengan masa pandemi ini," sampainya usai Launching gerakan klik serentak yang digelar KPU Provinsi Bengkulu, Rabu (15/7) kemarin.
Salah satu diantaranya, nantinya KPU akan mengurangi jumlah kerumunan dengan membatasi jumlah pemilih yang berada di TPS. Kemudian membagi jadwal pencoblosan yang sudah tertera pada surat undangan pencoblosan yang biasanya dibagikan sehari sebelum waktu pencoblosan.
"Pertama kita mengurangi jumlah pemilih dari 800 dikurangi menjadi 500. Selanjutnya juga membagi rentan waktu pencoblosan. Jadi kita minta pemilih datang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pada surat undangan pencoblosan," ungkapnya.
Pemilih yang akan melakukan pencoblosan juga diwajibkan untuk menggunakan masker. Sedangkan tempat pencoblosan atau TPS nantinya juga akan disterilkan terlebih dahulu menggunakan cairan disenfektan.
"Kalau ada yang datang tidak pakai masker bisa pulang ambil masker dulu, atau gunakan masker yang disediakan oleh petugas TPS. TPS juga akan siapkan cairan handsanitizer atau tempat cuci tagan ," kata Viryan.
Kemudian kelima, seluruh petugas di TPS juga akan dilakukan rapid tes, dimana jika hasilnya reaktif maka akan langsung diganti. selanjutnya juga akan ada sarung tangan sekali pakai, dan pemeriksaan suhu tubuh bagi pemilih.
"untuk petugas, kita akan seleksi, tidak boleh ada sakit penyerta, usia juga dibatasi. Kemudian untuk pemilih akan diberi sarung tangan sekali pakai dan akan diperiksa suhu tubuhnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk paku yang digunakan pemilih untuk mencoblos sendiri nantinya akan disterilisasi secara berkala. Termasuk juga tinta tanda sudah memilih juga akan sedikit dimodifikasi.
"Untuk tinta, itu nanti tidak akan dicelup lagi. Namun akan kita modifikasi, sehingga haya akan ditetes saja," pungkasnya.
Sementara itu, seperti diketahui, Rabu (15/7) kemarin KPU telah melakukan klik serentak untuk coklit data pemilih. Namun disebutkan Viryan, ini bukan untuk pendataan Coklit resmi. Melainkan hanya inisiatif KPU untuk kesungguhan dan peningkatan kualitas pelayanan saja.
"Untuk proses resmi sesuai dengan peraturan itu akan ada petugas yang datang langsung kerumah untuk melakukan Coklit data. Sedangkan website klik sediri hanya untuk membantu masyarakat melihat apakah datanya sudah ada atau belum dan sudah benar atau belum. Jika masih ada yang belum tepat maka dapat dikonfirmasi pada petugas yang nantinya akan datang kerumah," tandasnya. (CE2)