CE ONLINE - Sepanjang tahun 2020 ini, jumlah warga Kabupaten Kepahiang yang menjadi korban gigitan anjing liar sudah mencapai 149 kasus. Angka tersebut sudah melampaui jumlah konfirmasi Corona dan hampir mendekati angka kasus demam berdarah dengue (DBD).
"Dari Januari sampai degan 9 November lalu, angka korban gigitan binatang mengandung rabies, seperti anjing dan kucing, yang tercatat pada kami, ada diangka 149 kasus," sampai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, melalui Kasi Pemberantasan Penyakit Menular langsung (P2ML) Merlin Meri, S.Tr.Keb.
Pihaknya meyakini jika angka tersebut sebenarnya lebih dari pada angka yang tercatat. Sebab tidak semua korban gigitan anjing liar itu yang melapor dan menerima layanan medis di Puskesmas atau rumah sakit.
Dan tidak sedikit pula korban yang memilih penanganan di klinik-klinik swasta, yang datanya tidak dilaporkan pada Dinkes Kepahiang. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 19 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: