CE ONLINE - Jumlah masyarakat Kabupaten Kepahiang yang masuk dalam katagori berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas (PD) sampai dengan saat ini yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyandang Disabilitas (SIMPD) pada Kementrian Sosial RI, mencapai 643 jiwa.
Hanya saja dikatakan Kabid Rehabilitas Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kebupaten Kepahiang, Teddi Harianto, S.Hut, dari total PD tersebut, yang sudah menjadi peserta penerima program jaminan sosial disabiltas dari pemerintah pusat baru 69 jiwa saja.
"Sekarang ini sitemnya sudah online semua, dan terkoneksi langsung dengan data PD yang ada di kemensos RI, jika kita lihat jumlah PD di Kepahiang ini cukup tinggi mencapai 643 jiwa," ujar Teddi.
Seharusnya dengan data yang terkoneksi langsung, terhadap data SIMPD pada Kemensos RI, 643 jiwa PD di Kabupaten Kepahiang, berhak untuk mendapatkan program yang dikeluarkan Kemensos RI.
"Data yang kami miliki juga, yang sudah mendapatkan manfaat penerima program jaminan sosial untuk PD, baru ada 69 jiwa," katanya.
Angka PD penerima manfaat program tersebut. Sambung Teddi, baru sebagian kecilnya dari jumlah PD yang ada di Kabupaten Kepahiang. Karena itu lanjut Teddi, Dinsos Kepahiang, tengah mendorong terbentuknya Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKS-PD) Kabupaten kepahiang. Yang tentunya, akan mengakomodir seluruh PD yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Kami sudah bertemu dengan beberapa saudara kita yang berkebutuhan khusus ini, kami mendorong mereka membentuk LKS-PD, yang ini nantinya menjadi lembaga yang akan ikut membantu dan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah pusat dengan program-program yang ada," beber Teddi.
Selain sebagai wadah sambung Teddi, LKS-PD, juga merupakan syarat yang harus dimiliki, paguyuban, untuk mempermuda akses unuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, sama dengan halnya LKS lansia yang sekarang sudah ada di Kabupaten Kepahiang.