CE ONLINE - Dalam teori teknik pesan persuasi itu dimulai dari teknik informatif, teknik persuasif, teknik instruktif dan teknik koersif. Yaitu berupa informasi, bujukan, perintah dan ancaman. Maka dari tingkatan pesan itu penerapannya sangat tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
Apabila yang di hadapi itu sudah pada tingkat budaya yang masif, maka bobot pesan yang disampaikan sudah berupa koersif atau ancaman. Teori ini disampaikan Pengamat Politik Senior Bengkulu yang juga Dosen Pasca Sarjana Fisipol UNIB, Dr. Azhar Marwan, yang menyikapi kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang yang tengah gencarnya melaksanakan sosialisasi anti politik uang dengan membentuk dan mendeklarasikan lahirnya desa-desa yang anti politik uang atau Money Politic.
Dijelaskannya, dalam kegiatan kepemiluan Money Politic, sudah menjadi momok yang telah merusak proses dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu tegas Azhar Marwan, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan dan penindakan sudah seharusnya bicara pada tataran pencegahan dan penindakan yang tegas, bukan lagi bicara pada tataran informasi, himbauan dan atau bujukan.
"Saya rasa untuk menghabisi budaya politik uang saat ini sudah tidak bisa lagi dengan cara menghimbau data membujuk orang untuk tidak melakukan politik uang, tapi Bawaslu, sudah harus mengambil langka tegas penindakan," ujarnya.
Ditegaskanya, akan menjadi hal percuma dan menjadi kegiatan yang formalitas belaka, jika upaya-upaya yang dilakukan hanya sebatas himbauan dan bujukan, karena sambung Azhar Marwan, politik uang, sudah menjadi rahasia umum yang semuanya hampir mengetahui dalam setiap kepemilian akan ada namanya politik uang.
"KPU juga, sekarang ini sudah harus berbenah dengan melakukan proses penyadaran kepada para pemilih melalui pendekatan aturan serta sosialisasi kebijakan," ujarnya.
Jika kedua lembaga ini tegasnya, sudah berani melakukan hal-hal yang tegas, diyakininya budaya politik uang baru bisa di atasi.
"Jadi saya rasa, jika hanya dengan tetap mengunakan pola-pola seperti, sosialisasi, himbauan, deklarasi, ini tidak akan berpengaruh terhadap pemberatasan budaya politik uang setiap kali pemilu di Indonesia ini," imbuhnya.