Dukcapil Terget Cetak 40.748 KIA

Sabtu 21-11-2020,09:54 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Sejak dilauncing tahun 2016 lalu, hinggga November ini 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang baru merealisasikan menerbitkan kartu identitas anak (KIA) sebanyak 16.839 lembar.

Sementara proyeksi jumlah jiwa anak yang wajib KIA di Kabupaten Kepahiang sebanyak 40.748 jiwa. Dan angka tersebut masih terus mengalami perubahan tergantung pada tingkat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Kepahiang.

Dikatakan Kadis Dukcapil Kepahiang Ir Nyanyi Elita Hasana, M.Si, mengejar realisasi penerbitan KIA Dukcapil Kepahiang saat ini telah memiliki 2 mesin cetak KIA.

"Wajib KIA ini anak-anak dari usia 0 tahun sampai dengan anak-anak berusia kurang dari 17 tahun," ungkap Kadis.

Dikatakan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi pentingnya KIA, terhadap orang tua baik anak-anak mereka sampai pada pelosok desa yang ada di kabupaten Kepahiang.

Hanya saja sampai dengan mendekati berakhirnya 2020 dari total prediksi wajib KIA sebanyak 40.748 yang sudah melakukan permintaan penerbitan KIA baru 16.839 jiwa.

"Untuk ukuran awalnya sudah lumayan lah persentasenya, tapi kami akan tetap fokus utama sosialisasi hal ini tidak saja ditingkat desa dan kelurahan tapi nanti kami juga akan menyasar sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepahiang," beber Ana.

Lebih lanjut disampaikan, Dukcapil Kepahiang, tidak lagi terkendala pencetakan, karena sampai dengan saat ini Dukcapil Kepahiang sudah memiliki 2 mesin pencetakan KIA.

Tags :
Kategori :

Terkait