CE ONLINE – Sebagai Kabupaten yang 3 kali berturut-turut mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait dengan laporan keuangan daerah. Kabupaten Kepahiang mendapatkan kucuran dana sebesar RP 30 miliar dari Pemerintah Pusat, dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID). Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Jum'at, 27 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: