CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, melalui Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), tahun ini 2020 telah mengajukan usulan rekrutmen penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Pusat melalui Kemen PAN RB, untuk pengangkatan tahun 2021.
Disampaikan Kepala BKDPSDM Kepahiang Ardiansyah SH, MH PPPK sendiri merupakan pegawai kontrak yang setara dengan ASN
"Tahun ini (2020, red) ada 2 usulan yang sudah kami sampaikan ke Kemen PAN RB, pertama rekrutmen CPNS dan yang kedua rekrutmen PPPK," ujar Ardiyansyah. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Sabtu, 28 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: