Vaksin Masal Baru Bisa Dilaksanakan di 2021

Sabtu 28-11-2020,09:47 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Belum ada tanda-tanda kapan pelaksanaan vaksin imunisasi Corona seperti yang telah disampaikan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, terjawab sudah. Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, Penggunaan vaksin, baru akan dilaksanakan setelah adanya izin edar yang dikeluarkan BPOM RI terhadap vaksin yang digadang-gadangkan, akan apat mengakhiri penyebaran dan penularan virus corona.

"Izin edar dari vaksi itu yang belum ada, sehingga pelaksanaannya masih menunggu izin edar dari BPOM RI dulu baru bisa kita laksanakan," ungkap Tajri.

Sementra BPOM RI sendiri, tegas Tajri, belum menerbitkan izin edar, karena masih harus menunggu uji klinis yang ke 3 terhadap vaksin tersebut. Tapi Tajri tidak menyangkal, jika pihaknya sudah mendapatkan pembekalan dari BPOM RI, terkait dengan cara penyimpanan vaksin dimaksud. "Mudah mudahan setelah ada uji klinis yang ke 3 nanti izin edar sudah diterbitkan, pelaksanaannya sudah bisa langsung dilakukan, karena kami juga sudah mendapatkan pembekalan dari BPOM RI terkait dangan cara perlakuan penyimpanan dari vaksi itu," ujarnya.

Dengan demikian sambung Tajri, diperkirakan pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19, secara masal yang diyakini bisa meningkatkan kekebalan imunitas tubuh manusia agar tidak terserang virus, baru bisa dilaksanakan di tahun 2021 mendatang.

"Jadwal pelaksanaan Vaksin yang pernah disampaikan Pemerintah pusat beberapa waktu lalu, itu kan baru rencana tapi yakinlah pelaksanaannya akan tetap dilaksanakan, hanya waktunya saja yag belum dipastikan," tukasnya.

Sekedar mengulas, beberapa waktu lalu Kemenkes RI, pernah mengeluarkan rencana kerja pelaksanaan Vaksin masalah untuk penegahan corona, yang dijadwalkan mulai November ini. Sedangkan sasaran penerima vaksin imunisasi ini adalah setiap warga yang bersuia diatas 18 tahun hingga 59 tahun. Vaksin ini sendiri akan disalurkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkes RI. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait