Wadaw! Jadi Calon CPNS, Adik Mantan Dewan Diamankan

Selasa 08-12-2020,09:28 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - SH, Warga Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang, terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH yang juga diketahui merupakan saudara dari salah seorang mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, dilaporkan warga Pensiunan Kepahiang, atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan iming - iming bisa membantu anak korban lulus CPNS pada tahun 2018 silam. Namun setelah ditunggu tunggu sampai dengan penerimaan CPNS 2019 lalu anak pelapor tidak juga diterima diangkat menjadi ASN seperti yang dijanjikan terlapor.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto, SIK, MH bahwa kronologis awal sampai SH harus berhadapan dengan hukum seperti yang dilaporkan terlapor. Bermula dari pertemuan SH dengan korban di Pasar Kepahiang pada tahun 2018 silam. Dimana saat itu terlapor menjanjikan bisa membantu anak korban untuk lulus menjadi ASN, dengan jaringan yng dimiliki terlapor di Pusat (Jakarta). Dengan dalih akan berangkat ke Jakarta untuk menemui seseorang yang bisa membantu kelulusan anak korban menjadi ASN, terlapor meminta uang sebesar Rp 40 juta, sebagai uang muka, yang nanti total keseluruhannya jika hal tersebut berhasil terlapor wajib untuk menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta.

Alih alih Lulus pada penerimaan CPNS tahun 2018, pada penerimaan CPNS 2019, anak terlapor juga tidak diterima menjadi CPNS seperti yang dijanjikan SH. Sadar telah menjadi korban penipuan SH, terlapor membaut laporan polisi, yang akhirnya pada Kamis (3/12), SH diamankan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kepahiang.

"Sekarang tersangka sudah kami amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

Dari pengakuan terlapor, sambung kasat uang sebesar Rp 40 juta tersebut dipintah SH secara bertahap yang ditransfer terlapor melalui rekening SH,

"Pengakuan, 5 kali tansaksi, ada beberapa kali transfer Rp. 5 juta, ada juga Rp 20 juta, hingga total kerugian terlapor sebesar Rp 40 juta," ujar Singkat Kasat (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait