Nihil Anggaran, Dewan Tak Bahas Raperda

Rabu 09-12-2020,08:41 WIB
Reporter : Retno Sepnia Ningrum
Editor : Retno Sepnia Ningrum

CE ONLINE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika sampai dengan akhir tahun ini pihaknya tidak sama sekali melakukan pembahasan tehadap Raperda yang sudah masuk pada pihaknya. Hal ini lantaran tidak lagi ada anggaran untuk melakukan pembahasan.

"Karena anggarannya tidak ada lagi jadi pembahasanya kita hentikan terlebih dahulu," sampai Ketua Bapemperda DPRD Rejang Lebong Nirwan Paraji, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika beberapa waktu lalu pada bulan Mei pihaknya sempat melakukan pembahasan untuk lima raperda yang masuk pada pihaknya. Dimana kelima raperda sendiri dari berbagai bidang sektor pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong. Dalam rapat pihaknya sudah mendengar penjelasan dari pihak Pemkab Rejang Lebong dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Rejang Lebong.

"Pambahasan sudah sejauh ini untuk yang masuk, namun untuk melanjutkan paling memungkinkan tahun depan, karena anggaran kita kemarin terefocusing untuk melakukan pembahasan tersebut," ungkapnya.

Adapun lima Raperda sendiri yakni Pengaturan Pengarus utamakan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kedua mengenai raperda ketertiban umum, ketiga rencana induk pariwisata, Raperda tentang PDAM, Lima Perubahan Perda tahun 2016 tentang BUMD Rejang Lebong.

Dengan itu maka pihaknya akan melanjutkan pembahasan tersebut pada tahun depan, yang dalam pembahasan sendiri pihaknya akan selektif dan melihat lebih jauh seberapa efektifnya raperda tersebut jika dijadikan perda, dimana pihaknya enggan hanya asal menjadikan perda saja. Pasalnya saat ini masih banyak perda yang dimiliki Rejang Lebong tidak berjalan efektif.

"Dengan tujuan dan harapan perda yang disahkan dan diciptakan menjadi perda yang berkualitas," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait