Ana: Fasilitasi Pemilih Belum Miliki KTP
CE ONLINE - Jika kemarin Rabu (9/12) seluruh Dinas Intansi di Kepahiang diliburkan karena pelaksanaan hari pemungutan suara. Ini tidak berlaku bagi ASN dan staff pada OPD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, yang masih tetap kerja memberikan layanan publik.
Dikatakan Kadis Dukcapil Kepahiang Ir. Nyanyu Elia Hasanah, M.Si, tidak liburnya layanan publik pada Dukcapil kemarin, kerena adanya instruksi Pusat, untuk memberikan layanan kepala Pemilih yang akan mengunakan hak suaranya, dengan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El)
"Tidak saja di Kepahiang, tai seluruh Indonesia hari ini (Kemarin, red) sama, semua OPD Dukcapil, tetap buka dan teap memberikan layanan rekan, dan cetak KTP-El," ungkap Ana -- Nyanyu Elia Hasanah-- akrab disapa.
Dijelaskannya, hal ini untuk menunjang kerja KPU dalam mensukseskan Pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dalam penerbitan NIK pada calon pemilih yang belum terdaftar agar bisa tetap menggunakan hak pilih pada Pilkada Kemarin,
"Tadi, (kemarin, red) ada 1 Surat keterangan (Suket) yang kami keluarkan, sebagai penganti KTP untuk digunakan dalam yang bersangkutan mengunakan hak pilih," ujar Ana.
Dilanjutkan Ana, tidak hanya pada hari libur Pilkada kemarin, Dukcapil tetap bekerja, tapi kegiatan serupa sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu. Dan hal lain yang juga dilakukan Dukcapil Kepahiang dalam memberikan layanan KTP EL, beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan kegiatan mobail, dengan datang langung ke Kecamatan-kecamatan yang proses perekamannya masih rendah.
"Selama layanan untuk kepentingan Pilkada ini kami sudah melakukan proses rekam sebanyak 426, sedangkan cetak KTP El yang sudah kami keluarkan 862," ucapnya.
Untuk layanan istimewa kemarin, dikatakan Kadis, dilaksanakan dari pagi sampai dengan siang pukul 12.00 WIB. Dan melibatkan seluruh ASN serta staf yang diatur dengan pembagian jadwal piket. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: