Soal Boardwalk, Tanggungjawab Pengelola

Selasa 16-03-2021,10:49 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Menyikapi adanya kerusakan Boardwalk yang berada di Objek Wisata Air Putih, Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong menyebut bahwa hal tersebut sepenuhnya tanggungjawab pengelola.

"Itu milik pemda dibangun oleh Disparpora melalui APBN sebesar Rp 200 juta tahun 2019 lalu. Tapi kewenangan pemeliharaan itu dikembalikan kepada pengelola, karena mereka yang mengusulkan," ujar Kadis Parpora, Eddy Ramlan kepada wartawan, Senin (15/3) kemarin.

Baca Juga: Pengunjung Keluhkan Objek Wisata Air Putih

Diakui Eddy, bahwa terkait kerusakan itu pengelola sudah menghadap Disparpora untuk melakukan pengrehaban.

"Dengan itu kemungkinan akan dilakukan pengrehaban dalam waktu dekat, kareja jika menggunakan DAK saya rasa tidak mungkin. Tetapi yang menjadi masalah saat ini pengelola yang membidangi soal pemeliharaan Board Walk tersebut hanya di beri kontrak satu tahun sehingga nantinya akan diusulkan sehingga pemeliharaan dan pengrepan yang berada di objek wisata itu bisa optimal," katanya.

Selain Pengrehapan, pihaknya juga mengimbau kepada wisatawan Lebong untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang berada di objek wisata tersebut karena menurut nya jika mengandalkan pengelola dan petugas saja jelas tidak mampu, jadi para pengunjung diminta dengan kesadaran masing masing jangan merusak fasilitas yang ada dan juga tolong buang sampah pada tempatnya karena akan menimbulkan yang namanya kerusakan lingkungan dan citra buruknya wisata itu. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait