Penyelesaian Tabat Dinilai Tak Serius, Ketua Garbeta Mundur dari Tim 9

Jumat 05-11-2021,11:59 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CURUPEKSPRESS.COM, LEBONG - Sebelumnya Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, akan menyelesaikan polemik tapal batas dua Kabupaten anatara Bengkulu Utara dan juga Lebong yang diketahui hingga saat ini belum kunjung selesai.

Bahkan Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan (BAK) dan Mendagri sudah menanggapi surat Bupati yang dilayangkan beberapa waktu lalu tentang Surat Permohonan Revisi Permendagri 20 Tahun 2015. Sehingga permasalahan ini pun Pemkab Lebong melibatkan oleh dua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) yang sebelumnya tergabung dalam tim Pengkajian batas daerah Kabupaten Lebong pasca ditertibnya Permendagri tentang batas daerah dua wilayah tersebut.

Akhirnya tim inti yang telah di bentuk Pemkab Lebong bersama DPRD Lebong atau biasa disebut dengan tim 9, serta juga telah diberikan surat keputusan (SK) oleh Bupati Lebong dengan nomor 210 tahun 2021, memilih untuk mengundurkan diri.

Adapun Kedua Ketua Ormas yang menyatakan mengundurkan diri tim 9 itu. Yakni, Ketua Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedy Mulyadi dan Ketua Garbeta Kabupaten Lebong, Edwar Mulfen.

Ketua Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedy Mulyadi mengatakan, keputusan dirinya mengundurkan diri dari tim 9 itu, sebelumnya sudah dilakukan dengan pertimbangan yang matang, Bahkan, pengunduran diri tersebut dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri dengan nomor surat : 027/GARBETA/XI/2021. Surat itu disampaikan langsung di ruang kerja Asisten I Setdakab Lebong, Bambang ASB, Rabu (3/11) kemarin.

"Meski saya telah di SK kan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori. Namun keputusan saya menarik diri (Mundur, red) dari tim 9, ini sudah saya pertimbangkan dengan matang. Bahkan, keputusan ini saya ambil juga berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah bersama pengurus Ormas Garbeta Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Lebong," ungkap Dedy.

Sementara itu, terkait dengan alasan dan persoalan apa dirinya mengundurkan diri ? Dirinya mengaku, itu lantaran pemerintah daerah Lebong dinilai tidak serius untuk menyelesaikan masalah batas daerah antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana, menurutnya selama ini Bumi Swarang Patang Stumang telah dirugikan atas telah hilangnya satu kecamatan yakni Padang Bano yang sebelumnya milik Kabupaten Lebong, dan saat ini dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara.

"Intinya, kami menilai pemerintah daerah Lebong tidak serius. Maka kami putuskan mengundurkan diri dari tim 9. Serta untuk menghindar asumsi ditengah masyarakat, jika Ormas Garbeta cuma hanya mendorong, mendukung dan membantu pemerintah daerah sebagaimana diinginkan masyarakat Padang Bano, dan umumnya Kabupaten Lebong," tukasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait