REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga kemarin, BA (26) terduga pelaku yang menjalankan bisnis arisan ataupun investasi bodong masih terus menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL), untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Dibalik itu para korban dari bisnis haram yang dilakukan BA tetap menuntut jika BA dihukum sebesar-beratnya, karena dinilai telah banyak merugikan orang lain yang sebelumnya menjadi nasbah arisan ataupun investasi bodong yang dijalankan BA.BACA JUGA : Viral! Kasus Investasi Bodong di Curup
BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel
Seperti yang disampaikan Helda (26) salah satu korban arisan bodong mengatakan, bahwa dirinya belum merasa puas dengan diamankannya BA oleh pihak Kepolisian. Hal itu dikarenakan, Helda yang dirugikan sebesar Rp 60 juta lebih ini mengharapkan uangnya dapat kembali. "Memang BA sudah diamankan, tapi saya ingin uang saya bisa kembali. Karena uang tersebut merupakan tabungan nikah saya. Jika tidak bisa kembali seutuhnya, saya minta uang saya kembali setengahnya saja," ujarnya.BACA JUGA : Admin Arisan Bodong Belum Jadi TSK
BACA JUGA : Admin Terduga Arisan Bodong Diamankan
Dikatakan Helda, jika uang tersebut tidak bisa dikembalikan. Maka dirinya meminta BA dapat diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan kerugian yang diterima para korban. "Jika BA tidak bisa mengembalikan uang kami, tolong BA dihukum seberat-beratnya, karena BA sudah merugikan banyak pihak. Jika perlu seumur hidup," ucapnya. Selain itu dirinya juga mengatakan, agar keluarga BA juga dapat diselidiki pihak Kepolisian secara mendalam soal kasus yang terjadi ini.BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong Seret Tersangka Baru
BACA JUGA : Duit Korban Arisan Bodong Terancam Tak Kembali
"Setahu saya, keluarga BA juga menikmati hasil dari arisan tersebut. Untuk itu kami mohon pihak Kepolisian dapat menyelidikinya juga," sampainya. Hal senada juga disampaikan Avi (25), korban arisan bodong lainnya yang mengaku telah tertipu dari arisan bodong yang dijalankan BA sebesar Rp 80 juta. Dimana dirinya ingin uang tersebut dapat kembali meskipun tidak utuh. Jika tidak, dirinya meminta agar BA diberikan hukuman yang berat.BACA JUGA : Polisi Cek Rekening Admin Arisan Bodong
BACA JUGA : Kasus Arisan Bodong, Korban Diminta Bersabar
BACA JUGA : Korban Minta Itikad Baik BA
"Kerugian para korban mencapai Rp 5 miliar, untuk itu perlu diberikan sanksi seberat-beratnya," singkatnya.