LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari proses pendataan tenaga harian lepas (THL) atau honorer dilingkungan Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Lebong, sebagaimana diberitakan sebelumnya, ditanggapi langsung Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian DPUPR-Hub Icah, SE.
Diakui Icah, jika uang yang diminta dari para THL tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendataan THL yang saat ini tengah berlangsung. BACA JUGA:Untuk Lengkapi Berkas Pendataan PPPK, Diduga Ada Permintaan Uang BACA JUGA:Wali Murid Lapor Soal Baju Seragam, Komisi I Panggil Dikbud dan Kepsek Uang yang diminta dari para THL itu hanya uang yang akan digunakan untuk mengandakan atau foto kopi slip gaji THL, yang akan dikumpulkan masing-masing THL dalam proses pendataan tersebut. Serta nilainya pun berfariasi dari mulai Rp 30 ribu sampai dengan Rp 150 ribu tergantung dengan banyaknya berkas yang akan difoto kopi. "Kami harus klarifikasi terlebih dahulu, tidak ada biaya dalam proses pendataan THL, sejumlah uang yang kami ambil dari THL itu hanya biaya untuk foto kopi slip gaji yang diminta," kata Icah. Disebutkan Icah, untuk biaya yang dikeluarkan mengandakan slip gaji masing-masing THL dengan masa kerja selama 1 tahun mencapai Rp 30 ribu. BACA JUGA:Pengurus MUI Dikukuhkan BACA JUGA:Oktober, Pemenang ADWI Ditetapkan "Kenapa kami yang harus memotokopinya, Slpi gaji ini merupakan salah satu dokumen yang harus kami jaga. Kalau kami berikan pada masing-masing THL untuk mengandakan masing-masing kami takutnya nanti ada yang tercecer bahkan ada yang hilang, sehingga akan menjadi masalah baru,' ujarnya. Ditegaskan Icah, dirinya bersama dengan staf memastikan tidak menarik biaya sepeserpun dalam proses pendataan THL yang tengah berlangsung saat ini, sedangkan biaya yang dirinya pinta hanya untuk foto kopi dokumen. Bahkan tegas Icah, untuk proses penginputan serta mengantarkan seluruh dokumen ke BKPSDM, dilakukan dirinya tanpa ada meminta bantuan pada masing-masing THL. "Jadi kami rasa ini hanya miss komunikasi saja. Tidak ada biaya sama sekali selain dari untuk foto kopi slip gaji yang diminta," tegasnya.Isu Permintaan Uang Pada Pendataan THL, Icah: Hanya Biaya Fotocopy
Jumat 02-09-2022,13:00 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Tags : #tenaga harian lepas
#pendataan pppk
#kasubbag kepegawaian rl
#isu permintaan uang
#dpupr lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 14-06-2023,04:00 WIB
TKS RSUD Kepahiang Bakal Gigit Jari Lagi Soal Gaji, Direktur Bilang Begini!!
Selasa 30-05-2023,09:48 WIB
Waduh! Datangi DPRD, 160 THL RSUD Belum Digaji Dari Januari
Selasa 02-05-2023,08:54 WIB
Tidak Ada Anggaran, 40 THL PPL di Kepahiang Dirumahkan, Simak Penjelasannya..
Jumat 02-09-2022,13:00 WIB
Isu Permintaan Uang Pada Pendataan THL, Icah: Hanya Biaya Fotocopy
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,19:00 WIB
Kebiasaan Umum yang Meningkatkan Konsentrasi Otakmu
Selasa 26-11-2024,16:00 WIB
Alasan Biker Masih Setia dengan Motor Bebek
Selasa 26-11-2024,15:00 WIB
Tips Penting untuk Nyoblos di Pilkada 2024: Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan!
Selasa 26-11-2024,23:00 WIB
Tantangan yang Dihadapi Perempuan saat Ingin Fokus Berkarier
Selasa 26-11-2024,18:00 WIB
3 Makanan yang Baik Untuk Jantung!
Terkini
Rabu 27-11-2024,09:22 WIB
890 Linmas Harus Optimalkan Pengamanan TPS
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Diet Seimbang VS Diet Tren, Mana yang Lebih Efektif?
Rabu 27-11-2024,09:00 WIB
Penyebab Tubuh Tiba-tiba Lemah dan Cara Mengatasinya
Rabu 27-11-2024,08:00 WIB
Angka Korban Melonjak, Serangan Israel Menyebabkan Puluhan Ribu Penduduk Sipil Meninggal Dunia
Rabu 27-11-2024,07:00 WIB