Wali Murid Lapor Soal Baju Seragam, Komisi I Panggil Dikbud dan Kepsek

Wali Murid Lapor Soal Baju Seragam, Komisi I Panggil Dikbud dan Kepsek

DOK/CE Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Nanto Usni--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Komisi I DPRD Kepahiang Nanto Usni, yang telah mengetahui informasi terkait adanya pelaporan oleh wali murid terhadap mantan Kapsek tersebut, mengaku prihatin dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap kepsek dan juga Kadis Dikbud Kepahiang.

"Sungguh kami prihatin, dan kecewa jika dugaan yang dilaporkan ini benar adanya. Tentu hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi kedepannya, maka karena masalah ini sudah masuk pada ranah hukum, kami minta masalah ini diusut hingga tuntas," kata Nanto.

Lebih jauh disampaikan Politisi Demokrat ini, untuk menjadi pembelajaran dikemudian hari, terkait dengan masalah yang sudah terjadi itu, pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak sekolah dan juga Dikbud Kepahiang.

BACA JUGA:2 Tahun Baju Seragam Belum Diterima, Puluhan Wali Murid SDN 6 Kepahiang Lapor Polisi

BACA JUGA:Mantan Kepsek Bantah Gelapkan Biaya Pembuatan Seragam

"Pasti akan kami panggil, untuk kami minta penjelasan langsung agar masalah seperti ini tidak lagi terulang. Namun terhadap masalah hukum yang sudah dilaporkan, kami minta tetap untuk dilakukan penyidikan," tukasnya.

Sekedar mengulas Rabu, 31 Agustus 2022 puluhan wali murid SDN 6 Kepahiang mendatangi Polres Kepahiang, untuk melaporkan Mantan Kepala sekolah tersebut, atas dugaan telah melakukan pengelapan terhadap biaya pembuatan seragam sekolah.

Diakui para wali murid, kalau kejadian itu sudah terjadi sejak tahun 2020, hingga saat ini atau sudah 2 tahun seragam yang sudah dijanjikan tidak kunjung diterima.

BACA JUGA:Pengadaan Baju Seragam Bisa Dikoordinir

Bahkan pada pertemuan terakhir antara wali murid dengan pihak sekolah, Rahmayani AMaPd yang saat itu masih menjabat sebagai kepala sekolah, telah berjanji untuk dapat menyelesaikan masalah itu paling lambat 30 Agustus lalu. Hanya saja sampai dengan batas janji itu seragam yang dijanjikan tidak kunjung diterima. 

Sumber: