REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Soal di non job kan nya Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Suherman SP beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) RL Yusran Fauzi ST. Dikatakan Sekda, non job nya Kadis DLH tersebut dikarenakan yang bersangkutan mendapatkan sanksi disiplin. Hal ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap penggunaan ABPD yang dilaksanakan di DLH. Dimana pemeriksaannya juga sudah dilaksanakan oleh pihak BPK pada tahun 2021 lalu. BACA JUGA:Polisi Amankan 9,8 Kubik Kayu BACA JUGA:Polres Kawal Penyaluran BLT BBM "Pada tahun sebelumnya pihak BPK dan Inspektorat sudah melaksanakan pemeriksaan berkenaan dengan pelaksanaan penggunaan APBD di DLH. Dimana dari LHP yang diberikan dengan kami, banyak terjadi temuan dan kejanggalan pada penggunaan anggaran tersebut. Untuk itulah, berdasarkan hasil tersebut Bupati RL memberikan sanksi disiplin sedang kepada yang bersangkutan," ujarnya. Dikatakan Sekda, selain kadis DLH sebelumnya yang di non job kan. Kadis DLH terdahulu Darman yang merupakan staff ahli bupati juga di non job kan. Hal itu dikarenakan, Darman masih menjabat sebagai Kadis DLH saat adanya temuan pada penggunaan APBD di DLH. BACA JUGA:Giliran Bendahara Desa Diperiksa Penyidik Tipidkor, Dugaan Penyelewengan BLT DD Tabeak Kauk BACA JUGA:BLT BBM Mulai Disalurkan "Ada 2 pejabat eselon II yang kita non job kan. Hal ini berkenaan dengan adanya pelanggaran sanksi disiplin yang dilakukan 2 pejabat yang bersangkutan tersebut di DLH. Untuk itu kedua pejabat tersebut diberikan sanksi sedang, dengan di non job kan dari jabatan sebelumnya selama 1 tahun. Dimana saat ini jabatan tersebut diisi oleh sekdis selaku Plt Kadis," ucap Sekda. Masih dikatakan Sekda, jika hal ini akan tetap ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat. Hal itu dikarenakan, seharusnya pasca adanya temuan yang dilakukan BPK, selama 60 hari harusnya sudah bisa diselesaikan. Namun nampaknya masalah ini menjadi berlarut-larut. Sehingga bupati harus memberikan sanksi kepada dua pejabat yang bersangkutan tersebut. "Untuk permasalahan ini kami meminta pihak Inspektorat untuk terus menindaklanjuti pemeriksaan ini. Dimana kami berharap agar sisa permasalahan yang terjadi ini tidak menjalar kemana-mana," sampainya. BACA JUGA:Tambang Emas di Lebong Makan Korban Jiwa, 4 Penambang Tewas Lebih lanjut dikatakan Sekda, jika selama setahun 2 pejabat yang bersangkutan tersebut sudah menjalankan sanksi disiplin. 2 pejabat yang di non job kan tersebut bisa kembali lagi untuk mengikuti proses tes seleksi jabatan, jika jabatan tersebut masih kosong. "Dengan sanksi sedang yang dijatuhkan. Pejabat yang bersangkutan bisa ikut mencalon lagi sebagai kadis bersangkutan, jika jabatan tersebut masih kosong. Yang jelas kami berharap, agar DLH juga melakukan pembenahan terhadap hal yang terjadi saat ini. Baik itu dari penggunaan anggaran, program kinerja, maupun pelayanan yang diberikan," singkatnya.Soal Kadis DLH di Non Job, Ini Kata Sekda
Kamis 08-09-2022,12:58 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Sabtu 07-03-2026,19:17 WIB
Jelang Idul Fitri 1457 H, TPID Intensifkan Pengawasan Harga Bapokting
Sabtu 07-03-2026,14:45 WIB
Awal 2026 Ditemukan Dua Kasus Baru HIV, Total Penderita di Rejang Lebong Capai 119 Orang
Rabu 04-03-2026,20:01 WIB
Tiga Bulan Awal 2026, 46 Warga Rejang Lebong Digigit HPR, Satu Meninggal Positif Rabies
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,12:08 WIB
Fakta Pudding Chia untuk Diet !
Senin 23-03-2026,16:20 WIB
Uang THR Anak Adalah Haknya, Ini Cara Orang Tua Mengelolanya dengan Tepat
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Terkini
Senin 23-03-2026,18:19 WIB
Viral di Media Sosial, Klaim Herbal Sembuhkan TBC Dibantah Pakar Kesehatan
Senin 23-03-2026,17:19 WIB
Ini Cara Aman Menikmati Opor dan Rendang Saat Lebaran
Senin 23-03-2026,17:17 WIB
BGN Soroti Pengelolaan Sampah dalam Program MBG 2026
Senin 23-03-2026,16:20 WIB
Uang THR Anak Adalah Haknya, Ini Cara Orang Tua Mengelolanya dengan Tepat
Senin 23-03-2026,12:08 WIB