KEPAHIANG, CURUPEKSPRRESS.COM - Hingga sekarang penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, terkait dengan dugaan adanya penggelapan anggaran pembuatan baju seragam SDN 6 Kepahiang.
Sebagaimana yang dilaporkan puluhan wali murid SD bersangkutan ke Mapolres Kepahiang akhir bulan Agustus lalu. BACA JUGA:Wali Murid Lapor Soal Baju Seragam, Komisi I Panggil Dikbud dan KepsekBACA JUGA:Mantan Kepsek Bantah Gelapkan Biaya Pembuatan Seragam
Meski sempat menghadiri undangan penyidik untuk dimintai klarifikasi packa laporan tersebut. Mantan Kepsek, yang kembali dipanggil untuk dimintai tambahan keterangan atas perkara itu memilih mangkir tanpa ada konfirmasi kepada penyidik. Hal ini ditegaskan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM, yang didampingi Kanit Tipiter Aiptu Abdullah Barus SH. "Masih kami dalami, sampai dengan sejauh ini sudah ada 10 saksi yang kami ambil keterangan. Tapi sementara ini sempat terhenti karena pada pemanggilan kami yang kedua, yang bersangkutan (mantan Kepsek, red) tidak hadir. Dan kami juga tidak tahu apa alasan ketidakhadiran dari yang bersangkutan," ucap Barus. BACA JUGA:2 Tahun Baju Seragam Belum Diterima, Puluhan Wali Murid SDN 6 Kepahiang Lapor Polisi BACA JUGA:Pengadaan Baju Seragam Bisa Dikoordinir Dijelaskan Barus, dari hasil pemeriksaan pertama yang dilakukan pihaknya kepada yang bersangkutan, jika Kepsek SDN 06 Kepahiang mengakui telah menerima bayaran seragam dari 25 wali murid dengan lunas. Jika dikalkulasikan total Rp 9 juta uang iuran seragam sudah dikantongi Kepsek tersebut. Sementara 10 wali murid lainnya masih melakukan pembayaran secara menyicil atau dengan angsuran, sedangkan uang 5 wali murid lainnya sudah dikembalikan. "Uang iuran diserahkan langsung kepada Kepsek dan ada juga uangnya yang dikembalikan lantaran muridnya sudah tamat SD," kata Barus. Dalam dugaan kasus ini, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan saksi lanjutan sehingga benar-benar terungkap. "Akan terus berlanjut hingga tuntas, saksi lainnya juga masih akan kita panggil kedepannya," pungkas Kasat. BACA JUGA: Dugaan Permainan Mutasi Kepsek Koordinasi ke Saber Pungli,Wardoyo: Terlibat? Proses Secara Hukum Yang Berlaku Sekedar mengulas Rabu 31 Agustus lalu ada puluhan masyarakat yang mengaku sebagai wali murid SDN 6 Kepahiang, mendatangi Mapolres Kepahiang. Kedatangan puluhan wali murid yang mayoritas kaum ibu-ibu ni, untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan uang pembayaran pembuatan baju seragam siswa SD tersebut yang dilakukan mantan kepsek. Yang mana kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu, hingga sekarang sebanyak 3 macam baju seragam (Olahraga, Muslim dan Batik) yang dijanjikan Kepsek tidak kunjung diterima.