CURUP,CURUPEKSPRESS.COM - Wacana penghapusan tenaga kerja sukarela (TKS) tahun 2023 mendatang, kayaknya akan dikaji ulang oleh pemerintah.
Walaupun sudah ada surat edaran (SE) KemenPAN RB yang mengatur hal tersebut beberapa waktu lalu. H Sebagaimana dikatakan Asisten III Setdakab RL Sumardi yang menghadiri rapat koordinasi (Rakor) undangan Kemenpan RB belum lama ini, jika penghapusan TKS tersebut belum pasti dan belum menemukan titik terangnya. Dimana perihal penghapusan TKS itu bisa dikatakan baru akan dimulai pembahasannya lebih lanjut. BACA JUGA:2022, HIV/Aids Serang 15 Warga RL BACA JUGA:411 Poktan Terima Bantuan Bibit Jagung dan POC Karena pihak Menpan RB baru meminta saran lanjutan dari perwakilan masing-masing daerah untuk menanggapi perihal tersebut. "Sesuai dengan SE yang diterbitkan pihak Kemenpan RB beberapa waktu lalu, memang diwacanakan TKS akan dihapuskan. Namun keputusan tersebut nampaknya akan dikaji ulang sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang diberikan oleh setiap perwakilan daerah sesuai dengan kendala dan fakta yang terjadi di lapangan," ujar Sumardi. Dikatakan Sumardi, berdasarkan pertemuan yang diikutinya mewakili Bupati RL belum lama ini. Pihak Kemenpan RB memberikan 3 alternatif kepada masing-masing perwakilan daerah soal tindak lanjut wacana penghapusan TKS pada tahun 2023 tersebut. BACA JUGA:Sebelum Wisuda, Mahasiswa IAIN Curup Ikuti Yudisium BACA JUGA:Sudah 8 Bulan, UPTD Belum Kirim Laporan BBI Dimana pilihan pertama semua TKS diangkat menjadi ASN, pilihan kedua TKS akan dihapuskan tanpa terkecuali, dan pilihan ketiga TKS yang diangkat menjadi ASN sesuai dengan prioritas saja. "Ada 3 alternatif yang diberikan pihak Kemenpan RB pada rakor yang kami ikuti belum lama ini. Dimana kalau dilihat dari pilihan yang diberikan, hampir perwakilan setiap daerah memilih alternatif yang ketiga," sampainya. Lebih lanjut dikatakan Sumardi, jika pembahasan perihal penghapusan TKS ini masih akan dilaksanakan beberapa kali lagi rapat untuk keputusannya. Dimana setiap masukan dan aspirasi dari perwakilan daerah atau kabupaten beberapa waktu lalu, akan dikaji dengan matang terlebih dahulu sebaik mungkin. BACA JUGA:Dishub dan Organda Bahas Ongkos Angkot BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Masuk APBDP "Untuk saat ini kami tinggal menunggu rapat lanjutan saja dari pihak Kemenpan RB RI. Dimana sembari menunggu hal tersebut, kita juga di RL sudah melakukan pendataan terhadap para TKS untuk diinput ulang oleh pihak KemnPAN RB. Yang jelas kita semua berharap, agar nantinya tidak semua TKS akan dihapuskan," singkatnya.Penghapusan TKS Dikaji Ulang
Rabu 28-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Tags : #wacana penghapusan tenaga kerja sukarela (tks) tahun 2023 mendatang
#pilihan ketiga tks yang diangkat menjadi asn sesuai dengan prioritas saja
#penghapusan tks dikaji ulang
#melakukan pendataan terhadap para tks untuk diinput
#dikatakan asisten iii setdakab rl sumardi yang menghadiri rapat
#curup
Kategori :
Terkait
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Kebudayaan Lokal Curup yang Terus Hidup di Tengah Modernisasi
Jumat 03-05-2024,12:59 WIB
Sesuai Aturan KPU No. 6 Tahun 2024, 30 Caleg RL Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Senin 13-11-2023,15:20 WIB
Ayo Nikmati Kredit Perangkat Desa Tanpa Agunan di Bank Bengkulu Curup
Selasa 10-10-2023,17:54 WIB
Masih Bujang, Ini Sosok Korban Tewas Terlindas Bus SAN
Sabtu 30-09-2023,10:33 WIB
Panther Merah Masuk Kolong Jembatan Sudah Dievakuasi, Penyebab Out Control
Terpopuler
Senin 06-01-2025,18:00 WIB
Pelajaran Hidup yang Bisa Diambil dari Kegagalan di Tahun Sebelumnya
Senin 06-01-2025,23:00 WIB
Mau Durian Berbuah Lebat dan Manis? Begini Cara Merawatnya
Senin 06-01-2025,21:00 WIB
Tanda Mengalami Alergi Pada Skincare
Senin 06-01-2025,19:00 WIB
Perilaku Masa Kecil yang Bikin Keras Kepala saat Dewasa
Selasa 07-01-2025,08:20 WIB
7 Daerah di Sumatera Selatan Bakal Bentuk Provinsi Baru Bernama Ogan Komering Enim, Ini Daftarnya!
Terkini
Selasa 07-01-2025,16:00 WIB
Manfaat Ubi Ungu untuk Kesehatan Ginjal yang Jarang Diketahui
Selasa 07-01-2025,14:00 WIB
Soal Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Kemenkes RI
Selasa 07-01-2025,12:56 WIB
Ini Alasan PSSI Pecat Shin Tae Yong
Selasa 07-01-2025,12:18 WIB
Patrick Kluivert jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia, Berikut Profil Singkatnya
Selasa 07-01-2025,12:00 WIB